| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama Pemohon Rosita dan Roslaini sebagaimana yang tercantum pada identitas dokumen lain seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Surat Keterangan Ahli Waris tersebut adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
- Memerintahkan kepada Camat Kecamatan Kota Sigli setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register Surat Keterangan Ahli Waris Pemohon;
- Membebankan biaya yang ditimbulkan dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
|