| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Menyatakan bahwa Bapak Arifin Basyah dan Anaknya : Rika Yulia, Andi Ferdiansyah dan Irvan Defrian telah meninggal dunia pada tanggal, 24 Desember 2004 di Gampong Peulanggahan Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh.
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Banda Aceh untuk mengirimkan turunan penetapan ini yang telah berkekuatan Hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipli Kota Banda Aceh agar kematian Bapak Arifin Basyah dan Anaknya : Rika Yulia, Andi Ferdiansyah dan Irvan Defrian.
- Membebankan segala biaya yang ditimbulkan dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|