Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2026/PN Bna Azra Nasyita Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2026/PN Bna
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Azra Nasyita
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohonseluruhnya;
  2. Memberikan Izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahn penulisan nama ayah, pada akta kelahiran anak pemohon No 1 dan 2 dari – menjadi Muhammad Rizki;
  3. Memerintahkan kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Banda Aceh setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan aktapencatatan sipil anak pemohon. kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh dinas catatan sipil luar Banda Aceh.
  4. Membebankan kepada pemohonsegala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak