Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2026/PN Bna Hasnah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2026/PN Bna
Tanggal Surat Senin, 09 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hasnah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Manyatakan bahwa Ibu HAJJAH HALIMAH HASAN  telah meninggal dunia pada tanggal 10 Mei 1998 dirumah kediamannya di Gampong Keutapang Sanggeue Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie, sdr NASRI HASAN telah meninggal dunia pada tanggal 12 Maret 1994 dirumah kediamannya di Gampong Keutapang Sanggeue Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie, sdr ISFANDIAR HASAN telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2024 sebab Tsunami, dan sdr MUHAMMAD EFENDI HASAN telah meninggal dunia pada tanggal 26 Juli 2021 dirumah kediamannya di Gampong Keutapang Sanggeue Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie
  3. Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk mengirim turunan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kab. Pidie agar kematian Ibu HAJJAH HALIMAH Hasan, sdr NASRI HASAN, sdr ISFANDIAR HASAN, dan sdr MUHAMMAD EFENDI HASAN  dapat didaftar dalam Akta Kematian dan selanjutnya diterbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama HAJJAH HALIMAH Hasan, NASRI HASANISFANDIAR HASAN, dan MUHAMMAD EFENDI HASAN  
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak