| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; -----
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan; ------------------
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ; ---------
- Menyatakan akibat perbuatan Tergugat, Penggugat telah dirugikan Rp. 147.697.600,- (seratus empat puluh tujuh juta enam ratus sembian puluh tujuh ribu enam ratus rupiah )
- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sejumlah Rp. 147.697.600,- ( seratus empat puluh tujuh juta enam ratus sembian puluh tujuh ribu enam ratus rupiah ) secara cash, sekaligus dan tanpa syarat ; -----------------
- Mebebankan biaya perkara ini kepada Tergugat; ----------------------------------------
Subsidair: Mohon keadilan |