Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2026/PN Bna Mutia Agustina Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2026/PN Bna
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mutia Agustina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Bapak Sabri Dan Ibu Nurhayati telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004 di Gampong Asoe Nanggroe, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Banda Aceh untuk mengirimkan turunan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh agar kematian Bapak Sabri dan Ibu Nurhayati dapat di daftarkan dalam akta kematian dan selanjutnya diterbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Bapak Sabri dan Ibu Nurhayati.
  4. Membebankan segala biaya yang ditimbulkan dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak