Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/PDT.P/2013/PN.BNA Mirza Afrizal Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jan. 2013
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 8/PDT.P/2013/PN.BNA
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mirza Afrizal
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk dapat mengurus akta kelahiran anak pemohon yang bernama QANITA LAELAN JAMEELA lahir di Banda Aceh pada tanggal 22 Agustus 2011 jenis kelamin perempuan ;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh untuk mencatat kelahiran anak pemohon seperti yang disebutkan diatas ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon ;
  5. Demikian permohonan ini kami buat, agar dapat dipergunakan seperlunya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak