Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2026/PN Bna Benny Andista Yuniarti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2026/PN Bna
Tanggal Surat Rabu, 04 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Benny Andista
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Yuniarti
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas, Penggugat mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh agar berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut:
  2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat biaya pengurusan sertifikat sebesar Rp.28.450.000 (dua puluh delapan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat biaya nyata lainnya sebesar,- atau sejumlah Rp70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) lain yang dianggap patut dan adil oleh Majelis Hakim;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil kepada Penggugat sebesar Rp20.000.000,- atau sejumlah lain yang dianggap adil dan patut oleh Majelis Hakim;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
  8. Subsidiair:
  9. Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak