Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2022/PN Bna ANTONI SANJAYA SYARIFAH MAULIDAR Binti SAYED HUSSAIN AL HAJ Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 3/Pid.C/2022/PN Bna
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 27 Jan. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/124/I/RES.1.10/2022/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ANTONI SANJAYA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SYARIFAH MAULIDAR Binti SAYED HUSSAIN AL HAJ[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Wib di Rumah yang beralamat di Jln. Blang Ciep Dsn. Lam Kuta Desa Lamjamee Kec. Jaya Baru Kota Banda Aceh telah terjadi tindak pidana pengrusakan yang dialami oleh korban atas nama sdri. MARIANI, Umur 56 Tahun, Pekerjaan IRT, Alamat Jln. Blang Ciep Dsn. Lam Kuta Desa Lamjamee Kec. Jaya Baru Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh tersangka SYARIFAH MAULIDAR, Umur  39 tahun, Pekerjaan IRT , Alamat Jln. Akasia No. 6 Desa Garot Kec. Darul Imarah Kab. Aceh Besar. Adapun cara tersangka melakukan pengrusakan tersebut yaitu dengan cara tersangka melempar kaca-kaca jendela rumah milik sdri. MARIANI dengan menggunakan beberapa batu sebanyak ± 3 (tiga) buah batu berukuran sedang sehingga kaca-kaca jendela rumah sdri. MARIANI pecah dan tidak dapat di gunakan kembali. atas perbuatan tersangka tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh guna dilakukan proses hukum dan pengusutan lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya