Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2025/PN Bna IWANDI AKBAR IDA MUKHLISA Binti ALM ABDULLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2025/PN Bna
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/2671/IX/Res.1.6/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1IWANDI AKBAR
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IDA MUKHLISA Binti ALM ABDULLAH[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

-----Telah terjadi tindak pidana penganiayaan pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2025 sekira pukul 17.55 WIB yang terjadi di Jl. Angsa Gampong Batoh Kecamatan Lueng bata Banda Aceh tepatnya di Klinik Kecantikan AYESHA dengan cara Sdri. IDA MUKHLISA di undang oleh korban untuk datang ke Klinik Kecantikan AYESHA untuk duduk diskusi membahas permasalahan pekerjaan, dari hasil diskusi masalah pekerjaan tersebut terjadi cekcok antara Sdri. IDA MUKHLISA dengan korban, sehingga Sdri. IDA MUKHLISA merasa sakit hati dengan ucapan-ucapan dari korban sehingga Sdri. IDA MUKHLISA melakukan penganiayaan dengan cara menampar korban menggunakan tangan kanan Sdri. IDA MUKHLISA di pipi bagian kiri korban sebanyak 1 (satu) kali, dan pada saat terjadi keributan antara Sdri. IDA MUKHLISA dengan korban, Karyawan-karyawan Klinik Kecantikan AYESHA tersebut melerai agar tidak terjadi keributan yang lebih lanjut.------------------------------------------------------

 

------------------------------------------------------- Pasal 352 KUHPidana -------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya