Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2026/PN Bna Ernawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2026/PN Bna
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ernawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa Bapak Alm. Nurman telah meninggal dunia pada Tanggal 26 Desember 2004 di             kediamannya, Gampong Lampaseh Kota, Kota Banda Aceh.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk mengirimkan turunan penetapan ini yang telah berkekuatan Hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependukudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh, agar kematian Bapak Alm. Nurman dapat di daftar dalam Akta Kematian dan selanjutnya diterbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Bapak Alm. Nurman.
  4. Membebankan segala biaya yang ditimbulkan dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak