Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2025/PN Bna Nurdin Johan Juanda Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2025/PN Bna
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nurdin Johan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Izwar idris SHNurdin Johan
Tergugat
NoNama
1Juanda
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 147.697.600,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;  -----
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan; ------------------
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ; ---------
  4. Menyatakan  akibat  perbuatan Tergugat, Penggugat telah dirugikan Rp. 147.697.600,- (seratus  empat  puluh tujuh juta enam ratus sembian puluh tujuh ribu enam ratus rupiah )
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sejumlah Rp. 147.697.600,- ( seratus empat puluh tujuh juta enam ratus sembian puluh tujuh ribu enam ratus rupiah ) secara cash, sekaligus dan tanpa syarat  ; -----------------
  6. Mebebankan biaya perkara ini kepada Tergugat; ----------------------------------------

Subsidair: Mohon keadilan

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak