Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bna 1.Anton Susilo, SH
2.DANU RACHMANULLAH, S.H.
3.Rovaldo Vara Berlin, S.H., C.M.C.
JAMSARI BIN SUHADA Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bna
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 06 Jan. 2026
Nomor Surat Pelimpahan PRINT- 03 /L.1.32/Ft.1/01/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Anton Susilo, SH
2DANU RACHMANULLAH, S.H.
3Rovaldo Vara Berlin, S.H., C.M.C.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JAMSARI BIN SUHADA[Penahanan]
Advokat
Dakwaan
  1. Identitas Terdakwa :

 

Nama Lengkap

:

JAMSARI Bin SUHADA

Tempat lahir

:

Pondok Bengkok

Umur/tgl lahir

:

Tahun /8 Januari 1963

Jenis Kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Dusun Sukadamai Desa Bukit Alim Kecamatan Longkib Kota Subulussalam

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Kepala Desa Bukit Alim

Pendidikan

:

SLTA

Jabatan

 

:

Kepala Desa Bukit Alim 2022 - sekarang

 

  1. Penahanan :

1.

Penyidik

:

  • Rutan, tanggal 10 Desember 2025 s/d tanggal 29 Desember 2025 

 

 

 

  • Pengalihan Jenis Penahanan menjadi Tahanan Kota, sejak tangal 24 Desember 2025 s/d 29 Desember 2025

2 .

Penuntut Umum

:

Penahanan Kota, tanggal 29 Desember 2025  s/d tanggal 17 Januari 2026

 

  1. Dakwaan

Primair :  

       Bahwa Terdakwa JAMSARI BIN SUHADA selaku Kepala Kampong Bukit Alim berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor 188.45/184/2022 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Kampong dan Pengangkatan Kepala Kampong Terpilih dalam Wilayah Pemerintah Kota Subulussalam periode 2022-2028, antara tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 bertempat di Kampong Bukit Alim Kecamatan Longkib Kota Subulussalam atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, telah secara melawan hukum melakukan perbuatan melaksanakan fungsi Kaur Keuangan dalam menerima menyimpan, menyetorkan/membayar dalam rangka pelaksanaan APB Desa, dan melaksanakan tugas dan fungsi Kaur sebagai Pelaksana Kegiatan serta merekayasa bukti pertanggungjawaban atas pengeluaran beban APBK  yang bertentangan dengan:

  1. Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
  1. Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas transparan,  akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan  disiplin anggaran:
  1. Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
  1. Kepala Desa selaku PKPKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai kewenangan:
  1. Menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan apbdesa;
  2. Menetapkan kebijakan tentang pengelolaan barang milik desa;
  3. Melakukan tindakan yang mengakibatkan  pengeluaran atas beban apb desa;
  4. Menetapkan PPKD;
  5. Menyetujui DPA, DPPA, dan DPAL
  6. Menyetujui RAK Desa; dan
  7. Menyetujui SPP.

 

  1. Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Dalam melaksanakan kekuasaan pengelolaan keuangan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2), kepala Desa menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat Desa selaku PPKD”

 

  1. Pasal 8 Ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

 

  1. Kaur keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c melaksanakan fungsi kebendaharaan.
  2. Kaur keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai tugas:
    1. menyusun RAK Desa; dan
    2. melakukan penatausahaan yang meliputi menerima menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa.

 

  1. Pasal 6 Ayat (1) dan (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
  1. “Kaur dan Kasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b bertugas sebagai pelaksana kegiatan anggaran”

 

  1. Kaur dan Kasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas:
  1. melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya;
  2. melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  3. mengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  4. menyusun DPA, DPPA, dan DPAL sesuai bidang tugasnya;
  5. menandatangani perjanjian kerja sama dengan penyedia atas pengadaan barang/jasa untuk kegiatan yang berada dalam bidang tugasnya; dan
  6. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa.

 

  1. Pasal 51 Ayat (1) , (2), (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa:
  1. Arus kas keluar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49  memuat semua pengeluaran belanja atas beban APB Desa.
  2. Setiap pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.
  3. Bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mendapat  persetujuan kepala Desa dan kepala Desa bertanggung  jawab atas kebenaran material yang timbul dari

penggunaan bukti tersebut.

 

  1. Pasal 66 Ayat (5), (6), (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa:
  1. Pengeluaran atas beban APB Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) dibuktikan dengan kuitansi pengeluaran dan kuitansi penerimaan.
  2. Kuitansi pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditandatangani oleh Kaur Keuangan.
  3. Kuitansi penerimaan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditandatangani oleh penerima dana.

 

  1. Pasal 2 Ayat (1) dan (2) Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampong.
  1. Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran;

 

memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya diri sendiri sebesar Rp.298.526.966,00 (Dua ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh enam rupiah), yang merugikan Keuangan Negara atau perekonomian Negara sebesar Rp.298.526.966,00 (Dua ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh enam rupiah sebagaimana Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Inspektorat Kota Subulussalam Nomor : 700.1.2.1/06/LHP-PKKN/2025 tanggal 9 Desember 2025 yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------

    1. Penyalahgunaan dalam Belanja / Pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong (APBKampong) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 98.693.721,00 (sembilan puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh satu rupiah).-----------------------------------------------------------------------------------------
  • Bahwa pada tahun 2023 Kampong Bukit Alim berdasarkan Peraturan Kampong Bukit Alim Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023 menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.401.757.500,00 (satu milyar empat ratus satu juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) dan telah dilakukan pencairan melalui transfer ke Nomor Rekening Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Subulussalam dengan nomor rekening 09201026500191 atas nama Kampong Bukit Alim dengan jumlah sebesar Rp.1.218.501.584,98 (Satu Milyar Dua Ratus Delapan Belas Juta Lima ratus Satu Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah Sembilan Puluh Delapan Sen).
  • Bahwa kemudian Terdakwa bersama dengan Bendahara yaitu Saksi Awit Septia Pamuji melakukan penarikan uang dari tanggal 09 Maret 2023 sampai dengan tanggal 28 Desember 2023 dari rekening kas Kampong  dengan nomor rekening 09201026500191 atas nama Kampong Bukit Alim, dengan total pengeluaran dana dari rekening koran sebesar : Rp. 1.218.808.000,00 (satu miliar dua ratus delapan belas juta delapan ratus delapan ribu rupiah)

Setelah dilakukan penarikan dari rekening kas Kampong, sejak tanggal 09 Maret 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 oleh Saksi Awit Septia Pamuji dan Terdakwa, uang yang telah ditarik tersebut uang tersebut sebagian besar disimpan dan dikuasai sendiri oleh Terdakwa sedangkan Saksi Awit Septia Pamuji selaku Bendahara Kampong hanya diberikan uang untuk pembayaran Honorarium, Pembayaran ATK, dan Pembayaran BLT.

  • Bahwa karena sebagian besar Anggaran Desa Bukit Alim dikuasai oleh Terdakwa sehingga terhadap Pengeluaran atas Beban Anggaran dalam kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2023 yaitu :
      1. Pembangunan Talud
      2. Pembangunan Drainase Dusun Jati
      3. Pembangunan Jalan Rabat Beton Halaman BPG
      4. Pembangunan Bronjong
      5. Pembangunan Kandang Burung Puyuh
      6. Pembangunan Jalan Rabat Beton 2023
      7. Pembangunan Kanopi PAUD

Dilakukan tanpa Permintaan Pembayaran dari Pelaksana Kegiatan sehingga Anggaran Pembangunan kegiatan tersebut dikuasai dan dikelola sendiri oleh Terdakwa.

  • Bahwa dalam Kegiatan Pembangunan tersebut, Terdakwa telah membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa namun TPK tidak pernah dilibatkan dalam Pembangunan dan tidak pernah diberikan dan melihat Surat Keputusan pembentukan TPK. Bahwa TPK pada kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2023 tidak pernah menerima Biaya Operasional TPK/Honor TPK dengan jumlah Honor yang tidak dibagikan kepada TPK tahun 2023 yaitu sejumlah Rp.2.883.000,00 (dua juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).---------------
  • Bahwa berdasarkan Pemeriksaan Fisik oleh Ahli Taufik Hamzah,ST yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pengukuran Pembangunan terhadap kegiatan Pembangunan pada tahun 2023 tersebut diatas, dan ditemukan kekurangan volume pekerjaan dalam kegiatan pembangunan tersebut dengan rincian sebagai berikut :
  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Talud            

Volume                        :    11 x 1,5  M2

Lokasi                          :   Dusun Jati

Desa                             :   Bukit Alim

 

 NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

 

 

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

 

3.

Biaya Perencanaan

1

1

0

Kegiatan 

 

4.

Biaya Operasional TPK

1

1

0

Kegiatan 

 

5.

Batu Belah

7

3

-4

M3

 

6.

Pasir Pasang

4

0,2

-3,8

M3

 

7.

Semen

32

37

+4

Zak

 

6.

Pasir Beton

0

2

+2

M3

 

9.

Kerikil Beton

2

3

    +1

M3

 

10.

Tanah Timbun

24

0

-24

M3

 

11.

Besi Ø 12 mm 

13

4

-9

Btg

 

12.

Besi Ø 6 mm

17

6

+11

Btg

 

13.

Kawat Ikat

3

1

- 2

Kg

 

14.

Papan Mal

22

5

-17

Lembar

 

16

Kayu 5/5

13

13

0

Btg

 

17.

Paku Kayu

2

1

-1

Kg

 

18.

Sekop

1

1

0

Bh 

 

19

Cangkul

1

1

0

Bh 

 

20.

Timba Cor

5

5

0

Bh 

 

21.

Kereta Sorong

1

1

0

Bh

 

22.

Benang Nilon

1

1

0

Bh 

 

III.

UPAH

 

 

 

 

 

1.

Pekerja

32

58

+26

OH/Hari

 

2.

Tukang

14

10

- 4

OH/Hari

 

3.

Kepala Tukang

0

1

+1

OH/Hari

 

4.

Mandor

5

3

-2

OH/Hari

 

               

 

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Drainase      

Volume                         :    45 M’

Lokasi                           :   Dusun Jati

Desa                              :   Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya Perencanaan

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya Operasional TPK

1

1

0

Kegiatan 

5.

Semen

213

113

-100

Zak

6.

Kerikil Beton

22

8,0

-14

M3

7.

Pasir Pasang

19

10

    -9

M3

8.

Papan Bekesting

67

22

  -45

Lembar

9.

Kayu 5/5 

 

29                                                                                                                                                                                  

60

+31

Batang

10.

Paku Kayu

40

1

-39

Btg

17.

Sekop

1

1

0

Bh 

18.

Cangkul

1

1

0

Bh 

19

Timba Cor

10

10

0

Bh 

20.

Kereta Sorong

1

1

0

Bh

21.

Benang Nilon

2

2

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

85

121

+36

OH/Hari

2.

Tukang

33

24

- 9

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

0

8

+8

OH/Hari

4.

Mandor

9

2

-7

OH/Hari

 

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Rabat Beton Halaman Kantor BPG

Volume                         :    13 x 20  M2

Lokasi                           :    Dusun Jati

Desa                              :    Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

 

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

1

0

Kegiatan

3.

Biaya Perencanaan

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya Operasional TPK

1

1

0

Kegiatan 

5.

Kerikil

26

20

-6

M3

6.

Pasir Pasang

18

14

-4

M3

7.

Semen

207

221

  +14

M3

8.

Papan Mal 

10

7

  -3

Lembar

9

Paku Kayu

2

1

-1

Kg

10

Tanah Timbun

0

16

+16

Kg

11

Kereta Sorong

1

1

0

Bh 

12

Sekop

1

1

0

Bh 

13

Timba Cor

7

7

0

Bh 

14.

Benang Nilon

2

2

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

76

70

-6

OH/Hari

2.

Tukang

25

15

- 10

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

0

1

+1

OH/Hari

4.

Mandor

4

4

0

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Bronjong

Volume                         :    10 x 1,5  M2

Lokasi                           :    Dusun Suka Damai

Desa                              :    Bukit Alim

  

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya DED dan RAB

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya OP TPK dan Pelaporan

1

1

0

Kegiatan 

5.

Balok Kayu Klas III Uk. 5 x 7 x 400 cm

0

3

+3

Btg

6.

Kayu Papan

 

0

2

+2

Lembar

7.

Tanah Timbun

 

6

6

0

Kg

8.

Kawat Ikat

2

4

+2

Kg

9.

Paku Kayu

0

1

+1

M3

10.

Batu Belah

24

26

+2

M3

11.

Kayu cerucuk / Dumli Ø 10 cm - Ø 15 cm

17

17

0

Batang

12.

Kawat Bronjong 2 x 1 x 0,50 m tebal 3 mm  = 21 m3

20

21

+1

 

Unit

13.

Kereta Sorong  = 1 Bh

1

1

0

Bh

14.

Tang Kakak Tua

2

2

0

Bh

15.

Benang Nilon

2

2

0

Gulung

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

86

29

-57

OH/Hari

2.

Tukang

0

9

+9

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

0

1

+1

OH/Hari

4.

Mandor

11

2

-9

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pembuatan Kandang Burung Puyuh

Volume                         :    10 x 5  M2

Lokasi                           :    Dusun Suka Damai

Desa                              :    Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya DED dan RAB

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya OP TPK dan Pelaporan

1

1

0

Kegiatan 

5.

Balok Kayu Kls III Uk.5 x 7 x 400 cm

 

14

27

+13

Batang

6.

Balok Kayu Kls III Uk.2 x 20 x 400 cm

8

14

+6

 Lembar

7.

Papan Kayu Kls II Untuk Lesplnk Uk.2,5 x 20 x 400 cm

13

0

-13

Lembar

8.

Batu bata 

 

928

840

  -48

Bh

9.

Paku Kayu

9

1

-8

Kg

10.

Paku Seng

20

1

-19

Kg

11.

Semen

27

21

-6

Zak

12.

Kawat Harmoni

 

52

60

+8

M2

13.

Terpal Plastik

 

24

24

0

Set

14.

Kandang Burung puyuh (4 Tingkat) baja ringan

 

20

20

0

Set

15.

Pasir Pasang

4

1

-3

M3

16.

Kerikil

2

0

 

-2

M3

17.

Pasir Beton

0

6

+6

M3

18

Batu Belah

3

3

0

M3

19

Tanah Timbun

 

6

18

+12

M3

20

Balok Kayu Kls I 5/7 

 

21

32

  +11

Batang

21

Kayu Dolken Ø (8-10) cm Panjang 4 m 

0

4

  +4

Batang

22

Balok Kayu Kls II 10/10

2

4

- 2

Batang

23.

Balok Kayu Kls II 5/10

35

32

-3

Batang

24

Seng BJLS tebal 0,25  mm Warna Hitam

29

29

0

Lembar

25.

Rabung tebal 0,25  mm Warna Hitam

11

12

+1

Lembar

26

Bola Lampu Hemat Energi

 

2

2

0

Lembar

27.

Saklar Tunggal

 

2

2

0

Kotak

28

Stop kontak

2

2

0

Unit

29.

Pasang + Instalasi Listrik 

1

1

0

Titik

30.

Pipa PVC ¾’

4

4

0

Batang

31.

Stop Kran Plastik 3/4’

2

2

-0

Kg

32.

Tempat Minum

80

80

0

Unit

33.

Mesin Tetes Telur Kap. 300 Butir

1

1

0

Unit

35.

Pakan Ternak 50 Kg

20

20

0

Unit

36.

Bibit Burung Puyuh

1000

1000

0

Ekor

37.

Fitting Lampu  = 2  Bh

2

2

0

Bh

38.

Timba Cor

5

5

0

Bh

39.

Kereta Sorong

1

1

0

Bh

40.

Benang / Tali Nilon

1

1

0

Gulung

41.

Kuas 4 ‘ = 1  Bh

1

1

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

131

50

-81

OH/Hari

2.

Tukang

76

19

- 57

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

0

2

+2

OH/Hari

4.

Mandor

12

11

-1

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pemasangan Kanopi PAUD

Volume                         :    7 x 3  M2

Lokasi                           :    Dusun Jati

Desa                              :    Bukit Alim

 

  NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Honorium Perencanaan

1

1

0

Kegiatan

3.

Honorium TPK

1

1

0

Kegiatan

5.

Besi C 75 

13

7

-6

Batang

6.

Besi Hollow  2 x 4

4

4

0

Batang

7.

Kawat Las

1

1

0

Lembar

8.

Seng Spandek

25

20

-5

Lembar

9.

Sekrup Spandek 

1

4

+3

Kotak

10.

Cat Minyak 

2

2

0

Kaleng

11.

Tiner

1

      1

0

Kaleng

12.

Kuas 2”

1

1

0

Bh 

14.

Alat Bantu

1

1

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

10

12

+2

OH/Hari

2.

Tukang

18

7

-11

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

0

3

+3

OH/Hari

4.

Mandor

2

3

+1

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Jalan Rabat Beton

Volume                         :    33,50 x 3  M2

Lokasi                           :    Dusun Meranti

Desa                              :    Bukit Alim

 

   NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

 

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya Perencanaan

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya Operasional TPK

1

1

0

Kegiatan 

5.

Paku Kayu

4

1

-3

M3

6.

Kayu Papan

14

12

-2

M3

7.

Batu Pecah

21

16

    -5

M3

8.

Semen

159

184

  +25

Lembar

9.

Pasir Beton

15                                                                                                                                                                                  

11

-4

Batang

10

Besi Ø 8 mm

251

241

-10

Kg

11

Kawat Beton

17

19

+1,25

Kg

12

Tanah Timbun 

0

4,5

+4,5

Kg

13

Kereta Sorong

1

1

0

Bh 

14

Timba Cor

15

15

0

Bh 

15

Benang Nilon

2

2

0

Bh 

16.

Gergaji

1

1

0

Bh 

17.

Tang Kakak Tua

5

5

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

126

64

-62

OH/Hari

2.

Tukang

41

20

- 21

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

0

14

+14

OH/Hari

4.

Mandor

13

16

+3

OH/Hari

 

  • Bahwa terhadap Selisih Volume antara Bangunan Fisik terpasang dengan RAB  dalam kegiatan Pembangunan diatas berdasarkan perhitungan Inpektorat Kota Subulussalam Nomor : 700.1.2.1/06/LHPPKKN/2025 Tanggal 09 Desember 2025, terdapat kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 52.910.631,00.(Lima puluh dua juta sembilan ratus sepuluh ribu enam ratus tiga puluh satu rupiah), dengan rincian sebagai berikut

No.

Nama Kegiatan

Realisasi Keuangan

Realisasi Fisik
 (Perhitungan Ahli Fisik)

Kekurangan Nilai Realisasi

I.

TA. 2023

 

 

 

1

Pembangunan Talud

17.839.000,00

15.331.819,00

2.507.181,00

2

Pembangunan Drainase Dsn. Jati

45.730.000,00

31.142.000,00

14.588.000,00

3

Pembangunan Jalan Rabat Beton Halaman Kantor BPG

38.372.000,00

36.837.350,00

1.534.650,00

4

Pembangunan Bronjong

31.935.000,00

27.799.500,00

4.135.500,00

5

Pembuatan Kandang Burung Puyuh

84.475.000,00

66.160.000,00

18.315.000,00

6

Pembangunan Jalan Rabat Beton 2023

61.439.000,00

55.460.700,00

5.978.300,00

7

Pemasangan Kanopi PAUD

14.313.000,00

8.461.000,00

5.852.000,00

JUMLAH

 

52.910.631,00

 

  • Bahwa terhadap belanja yang termuat di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Bukit Alim Tahun Anggaran 2023 tersebut ada beberapa kegiatan yang dalam Pelaporannya terealisasi namun kenyataannya tidak dilaksanakan, untuk mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut Terdakwa meminta bantuan saksi MANSUR BIN ALM. BAKRI MT untuk membuatkan pertanggungjawaban seolah – olah kegiatan tersebut telah dilaksanakan dengan cara Terdakwa memberikan uang sejumlah Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) kepada Saksi MANSUR Bin Alm. BAKRI MT untuk membeli kwitansikwitansi kosong dan merekayasa bukti-bukti pertanggungjawaban kemudian Saksi MANSUR menulis kwitansi kosong tersebut sesuai dengan nilai yang tertera pada Sistem Siskeudes (Anggaran) / Tanda Bukti Pengeluaran Uang.--------------------------------------------------------------------------------------

 

  • Bahwa Kegiatan Pengeluaran Dana Kampong Bukit Alim Tahun 2023 yang tidak dibayarkan/tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, dengan rincian sebagai berikut :
  1. Kegiatan Penyusunan, Pendataan dan Pemutakhiran Profil Desa

KODE

KEGIATAN

Realisasi

Dibayarkan/

Dilaksanakan

Potongan Pajak

Tidak dapat dipertanggung-

jawabkan

 

Penyusunan IDM Tahun 2023

13,000,000.00

4,000,000.00

527,027.00

8,472,973.00

5.2.1

Belanja Barang dan Jasa

2,150,000.00

2,150,000.00

 

 

5.2.1.01

Belanja Alat Tulis Kantor Dan Benda Pos

382,000.00

382,000.00

 

0.00

5.2.1.05

Belanja Barang Cetak dan Penggandaan

968,000.00

968,000.00

 

0.00

5.2.1.06

Belanja Barang Komsumsi (Makan/Minum)

800,000.00

800,000.00

 

0.00

 

 

 

 

 

 

5.2.2

Belanja Jasa Honorarium

10,850,000.00

1,850,000.00

527,027.00

8,472,973.00

5.2.2.01

Belanja Jasa Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan

950,000.00

950,000.00

 

0.00

5.2.2.04

Belanja Jasa Honorarium Tenaga Ahli/Profesi/Konsultans

900,000.00

900,000.00

 

0.00

5.2.2.99

Belanja Jasa Honorarium Lainnya

9,000,000.00

 

527,027.00

8,472,973.00

 

JUMLAH TOTAL

13,000,000.00

4,000,000.00

527,027.00

8,472,973.00

 

  1. Penyelenggaraan Festival/lomba Kepemudaan dan Olahraga Tingkat Desa

KODE

KEGIATAN

Realisasi

Dibayarkan/

Dilaksanakan

Potongan Pajak

Tidak dapat dipertanggung-

jawabkan

5.2

Belanja Barang dan Jasa

6,000,000.00

5,000,000.00

675,676.00

324,324.00

5.2.1

Belanja Barang Perlengkapan

6,000,000.00

 

 

 

5.2.1.99

Belanja Barang Perlengkapan lainnya

6,000,000.00

 

 

 

Jumlah

6,000,000.00

5,000,000.00

675,676.00

324,324.00

 

  1. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Pengadaan Bibit Nila)

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/
Dilaksanakan

Potongan Pajak

TIDAK DAPAT DI PERTANGGUNGJAWABKAN

 

Budidaya Ikan Nila

 

 

 

 

 

5.2.1

Belanja Barang Perlengkapan

15.000.000,00

15.000.000,00

0,00

1.238.738,00

13.761.262,00

5.2.1.11

Belanja Pakan Hewan, Obat-obatan Hewan

15.000.000,00

15.000.000,00

0,00

1.238.738,00

13.761.262,00

 

 

15.000.000,00

15.000.000,00

0,00

1.238.738,00

13.761.262,00

 

  1. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/
Dilaksanakan

Potongan Pajak

TIDAK DILAKSANAKAN/ TIDAK DAPAT DI PERTANGGUNGJAWABKAN

5,2

Belanja Barang dan Jasa

5.500.000,00

5.500.000,00

5.000.000,00

0,00

500.000,00

5.2.7

Belanja Barang dan Jasa yang Diserahkan Kepada Masyarakat

5.500.000,00

5.500.000,00

 

 

 

5.2.7.99

Belanja  Barang untuk Diserahkan Kepada Masyarakat

5.500.000,00

5.500.000,00

 

 

 

 

 

5.500.000,00

5.500.000,00

5.000.000,00

0,00

500.000,00

 

  • Bahwa dalam Pelaksanaan APBK Kampong Bukit Alim Tahun 2023 terdakwa melaksanakan fungsi Bendahara dalam melakukan pemotongan pajak dan penyetoran pajak namun dalam pelaksanaannya Terdakwa tidak menyetorkan pajak desa tahun 2023 sejumlah Rp.19.841.531,00 (sembilan belas juta delapan ratus empat puluh satu ribu lima ratus tiga puluh satu rupiah)  dengan rincian sebagia berikut :

NO

Pemotongan Pajak

Penyetoran Pajak

Belum Setor

Pajak

Nilai (Rp)

Pajak

Nilai (Rp)

Pajak

Nilai (Rp)

I.

TA. 2023

 

 

 

 

 

PPN

        28.737.454

PPN

11.440.848,00

PPN

            17.296.606

PPh 22

          3.538.617

PPh 22

1.426.647,00

PPh 22

               2.111.970

PPh 23

             432.955

PPh 23

 

PPh 23

                  432.955

Jumlah

        32.709.026

 

12.867.495,00

 

            19.841.531

 

    1. Penyalahgunaan dalam Belanja / Pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong (APBKampong) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 199.833.245,00 (seratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus empat puluh lima rupiah)
  • Bahwa pada tahun 2024 Kampong Bukit Alim berdasarkan Peraturan Kampong Bukit Alim Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2024 menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.733.659.371,00 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh tiga juta enam ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah) dan telah dilakukan pencairan melalui transfer ke Nomor Rekening Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Subulussalam dengan nomor rekening 09201026500191 atas nama Kampong Bukit Alim dengan jumlah sebesar Rp.1.535.327.100,09 (Satu Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Seratus Rupiah sembilan  Sen).--------------------------------------------
  • Bahwa kemudian Terdakwa bersama dengan Bendahara yaitu Saksi Awit Septia Pamuji melakukan penarikan uang dari tanggal 13 Febaruari 2024 sampai dengan tanggal 5 Desember 2024 dari rekening kas Kampong dengan nomor rekening 09201026500191 atas nama Kampong Bukit Alim, dengan total pengeluaran dana dari rekening koran sebesar : Rp. 1.535.625.000,00 (satu miliar lima ratus tiga puluh lima juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah).-----------------------------------------------

Setelah dilakukan penarikan dari rekening kas Kampong, sejak tanggal 13 Febaruari 2024 sampai dengan tanggal 5 Desember 2024 oleh Saksi Awit Septia Pamuji dan Terdakwa, uang yang telah ditarik tersebut uang tersebut sebagian besar disimpan dan dikuasai sendiri oleh Terdakwa sedangkan Saksi Awit Septia Pamuji selaku Bendahara Kampong hanya diberikan uang untuk pembayaran Honorarium, Pembayaran ATK, dan Pembayaran BLT. --------------------------------------------------------

  • Bahwa terhadap Pengeluaran atas Beban Anggaran dalam kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2024 yaitu :
      1. Pembangunan Balai Pengajian;
      2. Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Jati
      3. Pembangunan Ruko;
      4. Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Suka Damai
      5. Pembangunan Tembok Pengaman Tebing / Bronjong
      6. Pembangunan Drainase

Dilakukan tanpa Permintaan Pembayaran dari Pelaksana Kegiatan sehingga Anggaran Pembangunan kegiatan tersebut dikuasai dan dikelola sendiri oleh Terdakwa.-------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa dalam Kegiatan Pembangunan tersebut, Terdakwa telah membentuk TIM Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa namun TPK tidak pernah dilibatkan dalam Pembangunan dan tidak pernah diberikan dan melihat Surat Keputusan pembentukan TPK. Bahwa TIM TPK pada kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2024 tidak pernah menerima Biaya Operasional TPK/Honor TPK dengan jumlah Honor yang tidak dibagikan kepada TPK tahun 2024 yaitu sejumlah Rp.19.518.000,00 (sembilan belas juta lima ratus delapan belas ribu rupiah).---------
  • Bahwa berdasarkan Pemeriksaan Fisik oleh Ahli Taufik Hamzah,ST yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pengukuran Pembangunan terhadap kegiatan Pembangunan pada tahun 2024 tersebut diatas, dan ditemukan kekurangan volume pekerjaan dalam kegiatan pembangunan tersebut dengan rincian sebagai berikut :---------------
  1. Nama Pekerjaan        :   Pembangunan Balai Pengajian                   

Volume                         :    7 x 7  M2

Lokasi                          :   Dusun Jati

Desa                             :   Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

1

0

Kegiatan

3.

Biaya DED dan RAB

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya OP TPK dan Pelaporan

1

1

0

Kegiatan 

5.

Balok Kayu Kls III Uk.5 x 7 x 400 cm

 

28

40

+12

Batang

6.

Balok Kayu Kls III Uk.2 x 20 x 400 cm

36

28

-8

 Lembar

7.

Papan Kayu Kls II Untuk Lesplnk Uk.2,5 x 20 x 400 cm

10

14

+4

Lembar

8.

Batu bata  = 4.945  Bh

3.987

4.945

  -48

Bh

9.

Besi Ø 12 mm 

14

0

-14

Btg

10.

Besi Ø 10 mm 

96

0

-96

Btg

10.

Besi Ø 8 mm 

13

0

-13

Btg

10.

Besi Ø 6 mm 

46

127

+81

Btg

11.

Kawat Ikat 

 

15

16

+ 1

Kg

12.

Paku Kayu

 

13

3

-10

Kg

13.

Paku Seng

 

3

2

-1

Kg

14.

Semen

127

93

-34

Zak

15.

Pasir Beton

 

13

18

+3

M3

16.

Pasir Pasang

 

0

3

+3

M3

17.

Kerikil

6

6

 

0

M3

18.

Batu Belah

5

8

+3

M3

19

Tanah Timbun

 

7

29

+22

M3

20

Pasir Urug

 

5

1

-4

M3

21

Balok Kayu Kls I 5/7 

 

20

15

  -5

Batang

22

Balok Kayu Kls II 5/5

 

45

12

- 33

Batang

23

Balok Kayu Kls II 5/7

 

0

23

+23

Batang

24

Dolken Kayu Ø (8 -10 ) cm Panjang 4 m

 

9

9

0

Batang

25.

Seng BJLS tebal 0,25  mm Warna Hitam

42

57

+15

Lembar

26.

Rabung tebal 0,25  mm Warna Hitam

11

25

+14

Lembar

27.

Keramik 40 x 40 cm

45

49

+4

Kotak

28

Plamur

13

8

-5

Kotak

29.

Cat Dasar 

 

13

2

-11

Kg

30.

Cat Tembok

 

11

0

-11

Kg

30.

Cat Minyak

 

0

4

+4

Kg

31.

Minyak Bekesting

 

1

1

0

Kg

32.

Kozent Pintu + Jalusi Klas B

 

48

35

-13

M’

33.

Daun Pintu Panel Lengkap terpasang 

1

3

+2

Unit

34.

Daun Jendela 

11

12

+1

Unit

34.

Daun Jalusi 

11

6

-5

Unit

34.

Pemasangan Furring PVC sloof 8 mm Aksesories Lengkap

 

44

0

-44

Unit

34.

Relief  Tiang

3

0

-3

Unit

34.

Relief Spandek 

1

0

-1

Unit

34.

Pemasangan huruf Steenlesteel Huruf Kapital Uk.30 cm

 

27

0

-27

Unit

35.

Semen Warna

1

2

+2

Zak

36.

Air

0

908

908

Liter

36.

Pemasangan Arus Listrik (4 Ampere)

1

0

-1

Unit

37.

Lampu HE 26 watt

4

3

-1

Bh 

38.

Lampu HE 23 watt

2

1

-1

Bh 

39.

Saklar Panasonik

3

3

0

Bh 

40

Stop kontak Panasonik

2

3

+1

Bh

41.

Box MCB (Presto)

1

1

0

Bh 

42.

Kabel NYA 2,5 mm

2

2

0

Rol

43.

MCB 

1

1

0

Bh 

44.

Plat Mangkok 1 Lubang

1

3

+2

Bh 

45.

Plat Mangkok 2 Lubang

1

3

+2

Bh 

46.

Inbow Mangkok

3

6

+3

Bh 

47.

Fitting Lampu

9

9

0

Bh 

47.

Pipa Tanam

 

6

6

0

Bh 

48.

Plastik Hitam /Tebal

 

10

10

0

Bh 

49.

Benang Nilon

5

5

0

Bh 

50.

Sewa Drum /Tong Air

2

2

0

Bh 

51.

Sewa Arus Listrik dan Air minum selama Pekerjaan 

1

1

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

120

148

+28

OH/Hari

2.

Tukang

61

53

- 8

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

6

11

+5

OH/Hari

4.

Mandor

6

11

+5

OH/Hari

5.

Ongkos Pemasangan Instalasi Listrik

9

9

0

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Jalan Rabat Beton            

Volume                        :    11 x 1,5  M2

Lokasi                          :   Dusun Jati

Desa                             :   Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya DED dan RAB

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya OP TPK dan Pelaporan

1

1

0

Kegiatan 

5.

Kayu 5/5

 

29

30

+1

Btg

6.

Papan Bekesting

 

67

13

-53

Lembar

7.

Paku Kayu

40

0,6

-39,40

Kg

8.

Semen

183

243

+60

Zak

9.

Pasir Pasang

19

14

-5

M3

10.

Kerikil Beton

22

21

-1

M3

11

Cangkul

1

1

0

M3

12.

Sekop

1

1

0

M3

13.

Timba

10

10

0

Bh 

14.

Kereta Sorong

1

1

0

Bh 

15.

Tali Nilon

2

2

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

63

49

-14

OH/Hari

2.

Tukang

16

11

- 5

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

2

4

+2

OH/Hari

4.

Mandor

9

1

-8

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Ruko 

Volume                         :    12 x 4  M2

Lokasi                           :    Bukit Alim

 

          NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

1

0

Kegiatan

3.

Biaya DED dan RAB

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya OP TPK dan Pelaporan

1

1

0

Kegiatan 

5.

Balok Kayu Kls III Uk.5 x 7 x 400 cm

 

33

45

+12

Batang

6.

Balok Kayu Kls III Uk.2 x 20 x 400 cm

34

29

-8

 Lembar

7.

Papan Kayu Kls II Untuk Lesplnk Uk.2,5 x 20 x 400 cm

11

12

+4

Lembar

8.

Batu bata 

6.821

5.513

  -48

Bh

9.

Besi Ø 12 mm 

10

35

-14

Btg

10.

Besi Ø 10 mm 

46

0

-96

Btg

11.

Besi Ø 8 mm 

9

0

-13

Btg

12.

Besi Ø 6 mm 

32

85

+81

Btg

13.

Kawat Ikat 

 

9

17

+ 1

Kg

14.

Paku Kayu

 

11

4

-10

Kg

15.

Paku Seng

 

3

2

-1

Kg

16.

Semen

154

106

-34

Zak

17.

Pasir Beton

 

18

19

+3

M3

18.

Pasir Pasang

 

0

6

+3

M3

19.

Kerikil

 

6

6

0

M3

20.

Batu Belah

5

9

+3

M3

21

Tanah Timbun

 

7

18

+5

M3

22

Pasir Urug

 

5

1

-4

M3

23

Balok Kayu Kls I 5/7 

 

0

23

  -5

Batang

24

Balok Kayu Kls II 5/5

 

0

17

- 33

Batang

25

Balok Kayu Kls II 5/7

 

0

0

+23

Batang

26

Dolken Kayu Ø (8 -10 ) cm Panjang 4 m

4

4

0

Batang

27

Seng BJLS tebal 0,25  mm Warna Hitam

70

74

+4

Lembar

28

Pemasangan Rangka Plafond Tripleks + Aksessoris  = 19  Batang

77

19

-58

 

29.

Rabung tebal 0,25  mm Warna Hitam

19

14

-5

Lembar

30

Plafond  3 mm

0

22

+22

Lembar

31.

Keramik 40 x 40 cm Polished warna Cream

47

57

+10

Kotak

32

Pintu Foling Gate

3

3

0

Unit

33

Tripleks tebal 9 mm

1

1

0

Lembar

34

Plamur

19

17

-2

Kaleng

35.

Cat Dasar 

19

1

-18

Kg

36.

Cat Tembok

16

2

-14

Kg

37.

Cat Minyak

0

5

+5

Kg

38.

Minyak Bekesting

1

1

0

Kg

39.

Kozent Pintu + Jalusi Klas B

48

20

-28

M’

40.

Daun Pintu Panel Lengkap terpasang 

3

3

0

Unit

35.

Semen Warna

1

1,5

0,5

Zak

36.

Air

0

823

823

Liter

36.

Kertas Amplas

0

9

+9

Lembar

36.

Pemasangan Arus Listrik (6 Ampere)

1

0

-1

Unit

37.

Lampu HE 26 watt

3

3

0

Bh 

38.

Lampu HE 23 watt

6

6

0

Bh 

39.

Saklar Panasonik

9

9

0

Bh 

40

Stop kontak Panasonik

6

6

0

Bh

41.

Box MCB (Presto)

 

3

1

-2

Bh 

42.

Kabel Prada 2,5 mm

 

50

50

0

Rol

42.

Kabel Prada 1,5 mm

 

50

50

0

Rol

43.

MCB Ampere

6

0

-6

Bh 

44.

Plat Mangkok 2 Lubang

3

3

0

Bh 

45.

Plat Mangkok 3 Lubang

2

2

0

Bh 

46.

Inbow Mangkok

3

3

+3

Bh 

47.

Fitting Lampu

 

9

9

0

Bh 

47.

Cenduit Pipa PVC HB 17 mm

 

9

9

0

Bh 

48.

Plastik Hitam /Tebal

 

10

10

0

Bh 

49.

Benang Nilon

 

5

5

0

Bh 

50.

Sewa Drum /Tong Air

 

2

2

0

Bh 

51.

Sewa Arus Listrik dan Air minum selama Pekerjaan 

1

1

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

152

176

+24

OH/Hari

2.

Tukang

68

53

- 24

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

7

20

+13

OH/Hari

4.

Mandor

11

17

+6

OH/Hari

5.

Ongkos Pemasangan Instalasi Listrik

21

21

0

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Jalan Rabat Beton

Volume                         :    35 x 4  M2

Lokasi                           :    Dusun Suka Damai

Desa                              :    Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya DED dan RAB

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya OP TPK dan Pelaporan

1

1

0

Kegiatan 

5.

Balok 5/7 cm Klas III

 

11

10

-1

Btg

6.

Papan 2/20 cm cm klas III

 

9

3

-6

Lembar

7.

Paku Kayu

2

1

-1

Kg

8.

Minyak Bekesting

2

1

-1

Kg

9.

Semen

185

185

0

Zak

10.

Pasir Pasang / Beton

11

11

0

M3

11.

Batu Pecah 2/3 cm (spilit)

16

16

0

M3

12.

Besi polos dia 10 cm

166

92

-74

Batang

13.

Kawat 

16

11

-5

M3

14

Tanah Timbun

0

8

+8

M3

15.

Plastik

5

5

0

Bh 

16.

Benang Nilon

3

3

0

Bh 

17.

Sewa Drum /Tong Air

2

2

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

63

61

-2

OH/Hari

2.

Tukang

16

15

- 1

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

2

8

+6

OH/Hari

4.

Mandor

9

13

+4

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Drainase      

Volume                         :    187  M’

Lokasi                           :    Dusun Suka Damai

Desa                              :    Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya Perencanaan

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya Operasional TPK

1

1

0

Kegiatan 

5.

Semen

888

131

-757

Zak

6.

Kerikil Beton

81

6,0

-75

M3

7.

Pasir Pasang

75

5

  -70

M3

7.

Pasir Beton

0

11

  +11

M3

8.

Papan Bekesting

216

88

  -129

Lembar

9.

Kayu 5/5 

 

114                                                                                                                                                                                  

171

+57

Batang

10.

Paku Kayu

94

4

-100

Btg

17.

Sekop

3

3

0

Bh 

18.

Cangkul

2

2

0

Bh 

19

Timba Cor

15

15

0

Bh 

20.

Kereta Sorong

2

2

0

Bh

21.

Tali Nilon

3

3

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

464

399

-65

OH/Hari

2.

Tukang

161

55

- 106

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

0

5

+5

OH/Hari

4.

Mandor

49

28

-21

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pasangan Tembok Pengaman Tebing/ Bronjong +

                                            Timbunan Tanah

Volume                         :    10 x 1,5  M2

Lokasi                           :    Dusun Suka Damai

Desa                              :    Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya DED dan RAB

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya OP TPK dan Pelaporan

1

1

0

Kegiatan 

5.

Balok Kayu Klas III Uk. 5 x 7 x 400 cm

3

3

0

Btg

6.

Kayu Papan

 

1

1

0

Lembar

7.

Tanah Timbun

 

32

19

-13

Kg

8.

Paku Kayu

 

2

1

-1

Kg

9.

Batu Kali

16

27

+11

M3

10.

Bronjong Pabrikasi 2 x 1 x 0,50 tebal 3 mm

23

23

0

Unit

11.

Kawat polos 3 mm galvanis

104

104

0

M’ 

12.

Benang Nilon

1

1

0

Gulung

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

48

43

-5

OH/Hari

2.

Tukang

10

9

- 1

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

5

3

-2

OH/Hari

4.

Mandor

1

1

0

OH/Hari

 

  • Bahwa terhadap Selisih Volume antara Bangunan Fisik terpasang dengan RAB  dalam kegiatan Pembangunan diatas berdasarkan perhitungan Inpektorat Kota Subulussalam Nomor : 700.1.2.1/06/LHPPKKN/2025 Tanggal 09 Desember 2025, terdapat kerugian keuangan negara sejumlah 150.345.561,00 (seratus lima puluh juta tiga ratus empat puluh lima ribu lima ratus enam puluh satu rupiah), dengan rincian sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------------------

No.

Nama Kegiatan

Realisasi Keuangan

Realisasi Fisik
 (Perhitungan Ahli Fisik)

Kekurangan Nilai Realisasi

II.

TA. 2024

 

 

 

1

Pembangunan Balai Pengajian

117.992.000,00

96.428.800,00

21.563.200,00

2

Pembangunan Jalan Rabat Beton

39.506.680,00

36.762.608,00

2.744.072,00

3

Pembangunan Ruko

120.000.000,00

114.045.900,00

5.954.100,00

4

Pembangunan Jalan Rabat Beton

50.540.000,00

46.786.100,00

3.753.900,00

5

Pemasangan Tembok Pengaman Tebing/ Bronjong + Timbunan Tanah

30.509.000,00

27.533.000,00

2.976.000,00

6

Pembangunan Drainase Dsn. Suka Damai

197.464.000,00

84.117.211,00

113.346.789,00

JUMLAH II.

 

150.338.061,00

 

  • Bahwa terhadap belanja yang termuat di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Bukit Alim Tahun Anggaran 2024 tersebut ada beberapa kegiatan yang dalam Pelaporannya terealisasi namun kenyataannya tidak dilaksanakan, dan untuk mempertanggung jawabkan kegiatan tersebut Terdakwa meminta bantuan saksi MANSUR BIN ALM. BAKRI MT untuk membuatkan pertanggungjawaban seolah – olah kegiatan tersebut telah terealisasi dengan cara Terdakwa memberikan uang sejumlah Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) kepada Saksi MANSUR Bin Alm. BAKRI MT untuk membeli kwitansikwitansi kosong dan merekayasa bukti-bukti pertanggungjawaban kemudian Saksi MANSUR menulis kwitansi kosong tersebut sesuai dengan nilai yang tertera pada Sistem Siskeudes (Anggaran) / Tanda Bukti Pengeluaran Uang.--------------------------------------------------------------------------------------
  • Bahwa Kegiatan Pengeluaran Dana Kampong Bukit Alim Tahun 2024 yang tidak dibayarkan/tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya,  dengan rincian sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------------------------------------
  1. Penyediaan Operasional BPD(Rapat, ATK, Makan Minum,Perlengkapan Perkantoran, Pakaian Seragam)

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/ Dilaksanakan

Potongan Pajak

Tidak dapat dipertanggung-

jawabkan

5,2

Belanja Barang dan Jasa

9.000.000,00

5.550.000,00

5.000.000,00

0

550.000,00

5.2.1

Belanja Barang Perlengkapan

7.300.000,00

4.850.000,00

 

 

 

5.2.1.01

Belanja Alat Tulis Kantor Dan Benda Pos

1.050.000,00

825.000,00

 

 

 

5.2.1.04

Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas/Isi Ulang Tabung Gas

1.200.000,00

750.000,00

 

 

 

5.2.1.05

Belanja Barang Cetak dan Penggandaan

1.025.000,00

675.000,00

 

 

 

5.2.1.06

Belanja Barang Komsumsi (Makan/Minum)

4.025.000,00

2.600.000,00

 

 

 

5.2.6

Belanja Pemeliharaan

1.700.000,00

700.000,00

 

 

 

5.2.6.02

Belanja Pemeliharaan Kenderaan Bermotor

1.700.000,00

700.000,00

 

 

 

 

 

9.000.000,00

5.550.000,00

5.000.000,00

0,00

550.000,00

 

 

  1. Penyediaan Sarana dan Prasarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintah (Belanja Laptop)

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/ Dilaksanakan

Potongan Pajak

Tidak dapat dipertanggung-

jawabkan

5,3

Belanja Modal

8.426.306,00

7.500.000,00

0,00

844.594,00

6.655.406,00

5.3.2

Belanja Modal Pengadaan Peralatan, Mesin dan

8.426.306,00

7.500.000,00

 

 

 

5.3.2.03

Belanja Modal Peralatan Komputer

8.426.306,00

7.500.000,00

 

 

 

 

 

8.426.306,00

7.500.000,00

0,00

844.594,00

6.655.406,00

 

  1. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan (Pajak  Mobil Ambulance)

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/ Dilaksanakan

Potongan Pajak

Tidak dapat dipertanggung-

jawabkan

5,2

Belanja Barang dan Jasa

17.200.000,00

17.200.000,00

7.200.000,00

0

10.000.000,00

5.2.5

Belanja Operasional Perkantoran

10.000.000,00

10.000.000,00

 

 

 

5.2.5.07

Belanja Jasa Perpanjangan ijin/Pajak

10.000.000,00

10.000.000,00

 

 

 

5.2.6

Belanja Pemeliharaan

7.200.000,00

7.200.000,00

 

 

 

5.2.6.02

Belanja pemeliharaan kendaraan Bermotor

7.200.000,00

7.200.000,00

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

17.200.000,00

17.200.000,00

7.200.000,00

0,00

10.000.000,00

 

  1. Penguatan & Peningkatan kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes (Honor Linmas)

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/ Dilaksanakan

Potongan Pajak

Tidak dapat dipertanggung-

jawabkan

5,2

Belanja Barang dan Jasa

7.200.000,00

7.200.000,00

3.000.000,00

0

4.200.000,00

5.2.2

Belanja Jasa Honorarium

7.200.000,00

7.200.000,00

 

 

 

5.2.2.94

Belanja Jasa Honorarium /insentif Linmas

7.200.000,00

7.200.000,00

 

 

 

 

 

7.200.000,00

7.200.000,00

3.000.000,00

0,00

4.200.000,00

 

  1. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan dan Keagamaan (HUT RI, Raya)

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/ Dilaksanakan

Potongan Pajak

Tidak dapat dipertanggung-

jawabkan

5,2

Belanja Barang dan Jasa

4.450.000,00

4.450.000,00

4.000.000,00

0

450.000,00

5.2.1

Belanja Barang Perlengkapan

3.700.000,00

3.700.000,00

 

 

 

5.2.1.06

Belanja Barang Komsumsi (Makan/Minum)

1.950.000,00

1.950.000,00

 

 

 

5.2.1.08

Belanja Bendera/Umbul-umbul/Spanduk

1.750.000,00

1.750.000,00

 

 

 

5.2.2

Belanja Jasa Honorarium

750.000,00

750.000,00

 

 

 

5.2.2.01

Belanja Jasa Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan

750.000,00

750.000,00

 

 

 

 

 

4.450.000,00

4.450.000,00

4.000.000,00

0,00

450.000,00

 

  1. Lain-Lain Kegiatan Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Keluarga

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/ Dilaksanakan

Potongan Pajak

Sisa

5,2

Belanja Barang dan Jasa

6.000.000,00

6.000.000,00

5.000.000,00

0,00

1.000.000,00

5.2.7

Belanja Barang dan Jasa yang diserahkan Kepada Masyarakat

6.000.000,00

6.000.000,00

 

 

 

5.2.7.99

Belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat

6.000.000,00

6.000.000,00

 

 

 

 

 

6.000.000,00

6.000.000,00

5.000.000,00

0,00

1.000.000,00

J U M L A H

 

47.900.000,00

24.200.000,00

844.594,00

22.855.406,00

 

  • Bahwa dalam Pelaksanaan APBK Kampong Bukit Alim Tahun 2024 terdakwa melaksanakan fungsi Bendahara dalam melakukan pemotongan pajak dan penyetoran pajak namun dalam pelaksanaannya Terdakwa tidak menyetorkan pajak desa tahun 2024 sejumlah Rp.7.114.278,00 (tujuh juta seratus empat belas ribu dua ratus tujuh puluh delapan rupiah)  dengan rincian sebagia berikut :

NO

Pemotongan Pajak

Penyetoran Pajak

Belum Setor

Pajak

Nilai (Rp)

Pajak

Nilai (Rp)

Pajak

Nilai (Rp)

II.

TA. 2024

 

 

 

 

 

PPN

        29.667.593

PPN

25.680.671,00

PPN

               3.986.922

PPh 22

          3.675.311

PPh 22

771.378,00

PPh 22

               2.903.933

PPh 23

             223.423

PPh 23

0,00

PPh 23

                  223.423

Jumlah

        33.566.327

 

26.452.049,00

 

               7.114.278

 

  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa JAMSARI BIN SUHADA pada tahun Anggaran 2023 telah merugikan negara sebesar Rp 98.693.721,00 (sembilan puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh satu rupiah) dan pada Tahun Anggaran 2024 merugikan keuangan negara sejumlah Rp. 199.833.245,00 (seratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus empat puluh lima rupiah).---------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Bahwa perbuatan terdakwa JAMSARI BIN SUHADA sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.298.526.966,00 (Dua ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh enam rupiah) sesuai dengan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Subulussalam dalam Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Kampong (APBK)Desa Bukit Alim Kecamatan Longkib Kota Subulussalam Tahun 2023 dan 2024 .-------------------------------

-------Perbuatan Terdakwa JAMSARI BIN SUHADA diatur dan diancam pidana dalam Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.--------------------------------------------------------------------

Subsidiair :

Bahwa Terdakwa JAMSARI BIN SUHADA selaku selaku Kepala Kampong Bukit Alim berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor 188.45/184/2022 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Kampong dan Pengangkatan Kepala Kampong Terpilih dalam Wilayah Pemerintah Kota Subulussalam periode 2022-2028, diantara tahun 2023 sampai dengan 2024, bertempat di Kampong Bukit Alim Kecamatan Longkib Kota Subulussalam atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, telah melakukan perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu menguntungkan diri Terdakwa JAMSARI BIN SUHADA sebesar Rp.298.526.966,00 (Dua ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh enam rupiah) dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya yaitu :

Kewenangan sebagai Kepala Desa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) berdasarkan :

Pasal 26 Ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan sebagaimana diubah dalam perubahan kedua dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 yang menyatakan :

(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Desa berwenang :

c. memegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Desa”

Pasal 1 Angka 15 serta Pasal 3 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa adalah sebagai berikut:

Pasal 1 Angka 15 :

“Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, yang selanjutnya disingkat PKPKD, adalah kepala Desa atau sebutan nama lain yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan Desa.”

Pasal 3 Ayat (2) dan (3)

  1. Kepala Desa selaku PKPKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai kewenangan:
  1. menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APB Desa;
  2. menetapkan kebijakan tentang pengelolaan barang milik Desa;
  3.  melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban APB Desa;
  4. menetapkan PPKD;
  5. menyetujui DPA, DPPA, dan DPAL;
  6. menyetujui RAK Desa; dan
  7.  menyetujui SPP.

 

  1. Dalam melaksanakan kekuasaan pengelolaan keuangan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2), kepala Desa menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat Desa selaku PPKD.

 

Kewenangan Kepala Kampong berdasarkan Pasal 22 Ayat (3) huruf h Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Kampong

  1. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepala kampong mempunyai wewenang :
  1. Pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan kampong.

 

karena jabatan atau kedudukan sebagai Pejabat Kepala Kampong Bukit Alim (Kepala Desa) yang mempunyai tugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor 188.45/184/2022 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Kampong dan Pengangkatan Kepala Kampong Terpilih dalam Wilayah Pemerintah Kota Subulussalam yang Merugikan Keuangan Negara atau perekonomian Negara sebesar Rp.298.526.966,00 (Dua ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh enam rupiah) sebagaimana Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Inspektorat Kota Subulussalam Nomor 700.1.2.1/06/LHP-PKKN/2025 tanggal 9 Desember 2025, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------

  1. Penyalahgunaan dalam Belanja / Pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong (APBKampong) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 98.693.721,00 (sembilan puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh satu rupiah).-----------------------------------------------------------------------------------------
  • Bahwa pada tahun 2023 Kampong Bukit Alim berdasarkan Peraturan Kampong Bukit Alim Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023 menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.401.757.500,00 (satu milyar empat ratus satu juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) dan telah dilakukan pencairan melalui transfer ke Nomor Rekening Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Subulussalam dengan nomor rekening 09201026500191 atas nama Kampong Bukit Alim dengan jumlah sebesar Rp.1.218.501.584,98 (Satu Milyar Dua Ratus Delapan Belas Juta Lima ratus Satu Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah Sembilan Puluh Delapan Sen).-----------------------------------------------------------
  • Bahwa kemudian Terdakwa bersama dengan Bendahara yaitu Saksi Awit Septia Pamuji melakukan penarikan uang dari tanggal 09 Maret 2023 sampai dengan tanggal 28 Desember 2023 dari rekening kas Kampong  dengan nomor rekening 09201026500191 atas nama Kampong Bukit Alim, dengan total pengeluaran dana dari rekening koran sebesar : Rp. 1.218.808.000,00 (satu miliar dua ratus delapan belas juta delapan ratus delapan ribu rupiah).---------------------------------------------------

Setelah dilakukan penarikan dari rekening kas Kampong, sejak tanggal 09 Maret 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 oleh Saksi Awit Septia Pamuji dan Terdakwa, uang yang telah ditarik tersebut uang tersebut sebagian besar disimpan dan dikuasai sendiri oleh Terdakwa sedangkan Saksi Awit Septia Pamuji selaku Bendahara Kampong hanya diberikan uang untuk pembayaran Honorarium, Pembayaran ATK, dan Pembayaran BLT. --------------------------------------------------------

  • Bahwa Terdakwa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) walaupun telah menunjuk Saksi Awit Septia Pamuji sebagai Kaur Keuangan/ Bendahara namun dalam pelaksanaan nya Terdakwa melaksanakan fungsi Kaur Keuangan dalam menerima menyimpan, menyetorkan/membayar dalam rangka pelaksanaan APB Desa, serta meskipun telah menunjuk Kaur sebagai Pelaksana Kegiatan namun Terdakwa sendiri melaksanakan tugas dan fungsi Kaur sebagai Pelaksana Kegiatan dalam kegiatan Pembangunan.------------------------------
  • Bahwa karena sebagian besar Anggaran Desa Bukit Alim dikuasai oleh Terdakwa sehingga terhadap Pengeluaran atas Beban Anggaran dalam kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2023 yaitu :----------------------------------------------------
  1. Pembangunan Talud
  2. Pembangunan Drainase Dusun Jati
  3. Pembangunan Jalan Rabat Beton Halaman BPG
  4. Pembangunan Bronjong
  5. Pembangunan Kandang Burung Puyuh
  6. Pembangunan Jalan Rabat Beton 2023
  7. Pembangunan Kanopi PAUD

Dilakukan tanpa Permintaan Pembayaran dari Pelaksana Kegiatan sehingga Anggaran Pembangunan kegiatan tersebut dikuasai dan dikelola sendiri oleh Terdakwa.-------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa dalam Kegiatan Pembangunan tersebut, Terdakwa telah membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa namun TPK tidak pernah dilibatkan dalam Pembangunan dan tidak pernah diberikan dan melihat Surat Keputusan pembentukan TPK. Bahwa TPK pada kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2023 tidak pernah menerima Biaya Operasional TPK/Honor TPK dengan jumlah Honor yang tidak dibagikan kepada TPK tahun 2023 yaitu sejumlah Rp.2.883.000,00 (dua juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).---------------
  • Bahwa berdasarkan Pemeriksaan Fisik oleh Ahli Taufik Hamzah,ST yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pengukuran Pembangunan terhadap kegiatan Pembangunan pada tahun 2023 tersebut diatas, dan ditemukan kekurangan volume pekerjaan dalam kegiatan pembangunan tersebut dengan rincian sebagai berikut :---------------
  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Talud            

Volume                        :    11 x 1,5  M2

Lokasi                          :   Dusun Jati

Desa                             :   Bukit Alim

 

 NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

 

 

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

 

3.

Biaya Perencanaan

1

1

0

Kegiatan 

 

4.

Biaya Operasional TPK

1

1

0

Kegiatan 

 

5.

Batu Belah

7

3

-4

M3

 

6.

Pasir Pasang

4

0,2

-3,8

M3

 

7.

Semen

32

37

+4

Zak

 

6.

Pasir Beton

0

2

+2

M3

 

9.

Kerikil Beton

2

3

    +1

M3

 

10.

Tanah Timbun

24

0

-24

M3

 

11.

Besi Ø 12 mm 

13

4

-9

Btg

 

12.

Besi Ø 6 mm

17

6

+11

Btg

 

13.

Kawat Ikat

3

1

- 2

Kg

 

14.

Papan Mal

22

5

-17

Lembar

 

16

Kayu 5/5

13

13

0

Btg

 

17.

Paku Kayu

2

1

-1

Kg

 

18.

Sekop

1

1

0

Bh 

 

19

Cangkul

1

1

0

Bh 

 

20.

Timba Cor

5

5

0

Bh 

 

21.

Kereta Sorong

1

1

0

Bh

 

22.

Benang Nilon

1

1

0

Bh 

 

III.

UPAH

 

 

 

 

 

1.

Pekerja

32

58

+26

OH/Hari

 

2.

Tukang

14

10

- 4

OH/Hari

 

3.

Kepala Tukang

0

1

+1

OH/Hari

 

4.

Mandor

5

3

-2

OH/Hari

 

               

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Drainase      

Volume                         :    45 M’

Lokasi                           :   Dusun Jati

Desa                              :   Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya Perencanaan

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya Operasional TPK

1

1

0

Kegiatan 

5.

Semen

213

113

-100

Zak

6.

Kerikil Beton

22

8,0

-14

M3

7.

Pasir Pasang

19

10

    -9

M3

8.

Papan Bekesting

67

22

  -45

Lembar

9.

Kayu 5/5 

 

29                                                                                                                                                                                  

60

+31

Batang

10.

Paku Kayu

40

1

-39

Btg

17.

Sekop

1

1

0

Bh 

18.

Cangkul

1

1

0

Bh 

19

Timba Cor

10

10

0

Bh 

20.

Kereta Sorong

1

1

0

Bh

21.

Benang Nilon

2

2

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

85

121

+36

OH/Hari

2.

Tukang

33

24

- 9

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

0

8

+8

OH/Hari

4.

Mandor

9

2

-7

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Rabat Beton Halaman Kantor BPG

Volume                         :    13 x 20  M2

Lokasi                           :    Dusun Jati

Desa                              :    Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

 

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

1

0

Kegiatan

3.

Biaya Perencanaan

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya Operasional TPK

1

1

0

Kegiatan 

5.

Kerikil

26

20

-6

M3

6.

Pasir Pasang

18

14

-4

M3

7.

Semen

207

221

  +14

M3

8.

Papan Mal 

10

7

  -3

Lembar

9

Paku Kayu

2

1

-1

Kg

10

Tanah Timbun

0

16

+16

Kg

11

Kereta Sorong

1

1

0

Bh 

12

Sekop

1

1

0

Bh 

13

Timba Cor

7

7

0

Bh 

14.

Benang Nilon

2

2

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

76

70

-6

OH/Hari

2.

Tukang

25

15

- 10

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

0

1

+1

OH/Hari

4.

Mandor

4

4

0

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Bronjong

Volume                         :    10 x 1,5  M2

Lokasi                           :    Dusun Suka Damai

Desa                              :    Bukit Alim

  

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya DED dan RAB

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya OP TPK dan Pelaporan

1

1

0

Kegiatan 

5.

Balok Kayu Klas III Uk. 5 x 7 x 400 cm

0

3

+3

Btg

6.

Kayu Papan

 

0

2

+2

Lembar

7.

Tanah Timbun

 

6

6

0

Kg

8.

Kawat Ikat

2

4

+2

Kg

9.

Paku Kayu

0

1

+1

M3

10.

Batu Belah

24

26

+2

M3

11.

Kayu cerucuk / Dumli Ø 10 cm - Ø 15 cm

17

17

0

Batang

12.

Kawat Bronjong 2 x 1 x 0,50 m tebal 3 mm  = 21 m3

20

21

+1

 

Unit

13.

Kereta Sorong  = 1 Bh

1

1

0

Bh

14.

Tang Kakak Tua

2

2

0

Bh

15.

Benang Nilon

2

2

0

Gulung

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

86

29

-57

OH/Hari

2.

Tukang

0

9

+9

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

0

1

+1

OH/Hari

4.

Mandor

11

2

-9

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pembuatan Kandang Burung Puyuh

Volume                         :    10 x 5  M2

Lokasi                           :    Dusun Suka Damai

Desa                              :    Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya DED dan RAB

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya OP TPK dan Pelaporan

1

1

0

Kegiatan 

5.

Balok Kayu Kls III Uk.5 x 7 x 400 cm

 

14

27

+13

Batang

6.

Balok Kayu Kls III Uk.2 x 20 x 400 cm

8

14

+6

 Lembar

7.

Papan Kayu Kls II Untuk Lesplnk Uk.2,5 x 20 x 400 cm

13

0

-13

Lembar

8.

Batu bata 

 

928

840

  -48

Bh

9.

Paku Kayu

9

1

-8

Kg

10.

Paku Seng

20

1

-19

Kg

11.

Semen

27

21

-6

Zak

12.

Kawat Harmoni

 

52

60

+8

M2

13.

Terpal Plastik

 

24

24

0

Set

14.

Kandang Burung puyuh (4 Tingkat) baja ringan

 

20

20

0

Set

15.

Pasir Pasang

4

1

-3

M3

16.

Kerikil

2

0

 

-2

M3

17.

Pasir Beton

0

6

+6

M3

18

Batu Belah

3

3

0

M3

19

Tanah Timbun

 

6

18

+12

M3

20

Balok Kayu Kls I 5/7 

 

21

32

  +11

Batang

21

Kayu Dolken Ø (8-10) cm Panjang 4 m 

0

4

  +4

Batang

22

Balok Kayu Kls II 10/10

2

4

- 2

Batang

23.

Balok Kayu Kls II 5/10

35

32

-3

Batang

24

Seng BJLS tebal 0,25  mm Warna Hitam

29

29

0

Lembar

25.

Rabung tebal 0,25  mm Warna Hitam

11

12

+1

Lembar

26

Bola Lampu Hemat Energi

 

2

2

0

Lembar

27.

Saklar Tunggal

 

2

2

0

Kotak

28

Stop kontak

2

2

0

Unit

29.

Pasang + Instalasi Listrik 

1

1

0

Titik

30.

Pipa PVC ¾’

4

4

0

Batang

31.

Stop Kran Plastik 3/4’

2

2

-0

Kg

32.

Tempat Minum

80

80

0

Unit

33.

Mesin Tetes Telur Kap. 300 Butir

1

1

0

Unit

35.

Pakan Ternak 50 Kg

20

20

0

Unit

36.

Bibit Burung Puyuh

1000

1000

0

Ekor

37.

Fitting Lampu  = 2  Bh

2

2

0

Bh

38.

Timba Cor

5

5

0

Bh

39.

Kereta Sorong

1

1

0

Bh

40.

Benang / Tali Nilon

1

1

0

Gulung

41.

Kuas 4 ‘ = 1  Bh

1

1

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

131

50

-81

OH/Hari

2.

Tukang

76

19

- 57

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

0

2

+2

OH/Hari

4.

Mandor

12

11

-1

OH/Hari

  1. Nama Pekerjaan        :    Pemasangan Kanopi PAUD

Volume                         :    7 x 3  M2

Lokasi                           :    Dusun Jati

Desa                              :    Bukit Alim

 

  NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Honorium Perencanaan

1

1

0

Kegiatan

3.

Honorium TPK

1

1

0

Kegiatan

5.

Besi C 75 

13

7

-6

Batang

6.

Besi Hollow  2 x 4

4

4

0

Batang

7.

Kawat Las

1

1

0

Lembar

8.

Seng Spandek

25

20

-5

Lembar

9.

Sekrup Spandek 

1

4

+3

Kotak

10.

Cat Minyak 

2

2

0

Kaleng

11.

Tiner

1

      1

0

Kaleng

12.

Kuas 2”

1

1

0

Bh 

14.

Alat Bantu

1

1

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

10

12

+2

OH/Hari

2.

Tukang

18

7

-11

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

0

3

+3

OH/Hari

4.

Mandor

2

3

+1

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Jalan Rabat Beton

Volume                         :    33,50 x 3  M2

Lokasi                           :    Dusun Dusun Meranti

Desa                              :    Bukit Alim

 

   NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

 

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya Perencanaan

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya Operasional TPK

1

1

0

Kegiatan 

5.

Paku Kayu

4

1

-3

M3

6.

Kayu Papan

14

12

-2

M3

7.

Batu Pecah

21

16

    -5

M3

8.

Semen

159

184

  +25

Lembar

9.

Pasir Beton

15                                                                                                                                                                                  

11

-4

Batang

10

Besi Ø 8 mm

251

241

-10

Kg

11

Kawat Beton

17

19

+1,25

Kg

12

Tanah Timbun 

0

4,5

+4,5

Kg

13

Kereta Sorong

1

1

0

Bh 

14

Timba Cor

15

15

0

Bh 

15

Benang Nilon

2

2

0

Bh 

16.

Gergaji

1

1

0

Bh 

17.

Tang Kakak Tua

5

5

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

126

64

-62

OH/Hari

2.

Tukang

41

20

- 21

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

0

14

+14

OH/Hari

4.

Mandor

13

16

+3

OH/Hari

 

  • Bahwa terhadap Selisih Volume antara Bangunan Fisik terpasang dengan RAB  dalam kegiatan Pembangunan diatas berdasarkan perhitungan Inpektorat Kota Subulussalam Nomor : 700.1.2.1/06/LHPPKKN/2025 Tanggal 09 Desember 2025, terdapat kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 52.910.631,00.(Lima puluh dua juta sembilan ratus sepuluh ribu enam ratus tiga puluh satu rupiah), dengan rincian sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------------------------

No.

Nama Kegiatan

Realisasi Keuangan

Realisasi Fisik
 (Perhitungan Ahli Fisik)

Kekurangan Nilai Realisasi

I.

TA. 2023

 

 

 

1

Pembangunan Talud

17.839.000,00

15.331.819,00

2.507.181,00

2

Pembangunan Drainase Dsn. Jati

45.730.000,00

31.142.000,00

14.588.000,00

3

Pembangunan Jalan Rabat Beton Halaman Kantor BPG

38.372.000,00

36.837.350,00

1.534.650,00

4

Pembangunan Bronjong

31.935.000,00

27.799.500,00

4.135.500,00

5

Pembuatan Kandang Burung Puyuh

84.475.000,00

66.160.000,00

18.315.000,00

6

Pembangunan Jalan Rabat Beton 2023

61.439.000,00

55.460.700,00

5.978.300,00

7

Pemasangan Kanopi PAUD

14.313.000,00

8.461.000,00

5.852.000,00

JUMLAH

 

52.910.631,00

 

  • Bahwa terhadap belanja yang termuat di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Bukit Alim Tahun Anggaran 2023 tersebut ada beberapa kegiatan yang dalam Pelaporannya terealisasi namun kenyataannya tidak dilaksanakan, untuk mempertanggung jawabkan kegiatan tersebut Terdakwa meminta bantuan saksi MANSUR BIN ALM. BAKRI MT untuk membuatkan pertanggungjawaban seolah – olah kegiatan tersebut telah dilaksanakan dengan cara Terdakwa memberikan uang sejumlah Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) kepada Saksi MANSUR Bin Alm. BAKRI MT untuk membeli kwitansikwitansi kosong dan merekayasa bukti-bukti pertanggungjawaban kemudian Saksi MANSUR menulis kwitansi kosong tersebut sesuai dengan nilai yang tertera pada Sistem Siskeudes (Anggaran) / Tanda Bukti Pengeluaran Uang.--------------------------------------------------------------------------------------

 

  • Bahwa Kegiatan Pengeluaran Dana Kampong Bukit Alim Tahun 2023 yang tidak dibayarkan/tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, dengan rincian sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------------------------------------
  1. Kegiatan Penyusunan, Pendataan dan Pemutakhiran Profil Desa

KODE

KEGIATAN

Realisasi

Dibayarkan/

Dilaksanakan

Potongan Pajak

Tidak dapat dipertanggung-

jawabkan

 

Penyusunan IDM Tahun 2023

13,000,000.00

4,000,000.00

527,027.00

8,472,973.00

5.2.1

Belanja Barang dan Jasa

2,150,000.00

2,150,000.00

 

 

5.2.1.01

Belanja Alat Tulis Kantor Dan Benda Pos

382,000.00

382,000.00

 

0.00

5.2.1.05

Belanja Barang Cetak dan Penggandaan

968,000.00

968,000.00

 

0.00

5.2.1.06

Belanja Barang Komsumsi (Makan/Minum)

800,000.00

800,000.00

 

0.00

 

 

 

 

 

 

5.2.2

Belanja Jasa Honorarium

10,850,000.00

1,850,000.00

527,027.00

8,472,973.00

5.2.2.01

Belanja Jasa Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan

950,000.00

950,000.00

 

0.00

5.2.2.04

Belanja Jasa Honorarium Tenaga Ahli/Profesi/Konsultans

900,000.00

900,000.00

 

0.00

5.2.2.99

Belanja Jasa Honorarium Lainnya

9,000,000.00

 

527,027.00

8,472,973.00

 

JUMLAH TOTAL

13,000,000.00

4,000,000.00

527,027.00

8,472,973.00

 

  1. Penyelenggaraan Festival/lomba Kepemudaan dan Olahraga Tingkat Desa

KODE

KEGIATAN

Realisasi

Dibayarkan/

Dilaksanakan

Potongan Pajak

Tidak dapat dipertanggung-

jawabkan

5.2

Belanja Barang dan Jasa

6,000,000.00

5,000,000.00

675,676.00

324,324.00

5.2.1

Belanja Barang Perlengkapan

6,000,000.00

 

 

 

5.2.1.99

Belanja Barang Perlengkapan lainnya

6,000,000.00

 

 

 

Jumlah

6,000,000.00

5,000,000.00

675,676.00

324,324.00

 

  1. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Pengadaan Bibit Nila)

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/
Dilaksanakan

Potongan Pajak

TIDAK DAPAT DI PERTANGGUNGJAWABKAN

 

Budidaya Ikan Nila

 

 

 

 

 

5.2.1

Belanja Barang Perlengkapan

15.000.000,00

15.000.000,00

0,00

1.238.738,00

13.761.262,00

5.2.1.11

Belanja Pakan Hewan, Obat-obatan Hewan

15.000.000,00

15.000.000,00

0,00

1.238.738,00

13.761.262,00

 

 

15.000.000,00

15.000.000,00

0,00

1.238.738,00

13.761.262,00

 

  1. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/
Dilaksanakan

Potongan Pajak

TIDAK DILAKSANAKAN/ TIDAK DAPAT DI PERTANGGUNGJAWABKAN

5,2

Belanja Barang dan Jasa

5.500.000,00

5.500.000,00

5.000.000,00

0,00

500.000,00

5.2.7

Belanja Barang dan Jasa yang Diserahkan Kepada Masyarakat

5.500.000,00

5.500.000,00

 

 

 

5.2.7.99

Belanja  Barang untuk Diserahkan Kepada Masyarakat

5.500.000,00

5.500.000,00

 

 

 

 

 

5.500.000,00

5.500.000,00

5.000.000,00

0,00

500.000,00

 

  • Bahwa dalam Pelaksanaan APBK Kampong Bukit Alim Tahun 2023rdakwa melaksanakan fungsi Bendahara dalam melakukan pemotongan pajak dan penyetoran pajak namun dalam pelaksanaannya Terdakwa tidak menyetorkan pajak desa tahun 2023 sejumlah Rp.19.841.531,00 (sembilan belas juta delapan ratus empat puluh satu ribu lima ratus tiga puluh satu rupiah) dengan rincian sebagia berikut :

NO

Pemotongan Pajak

Penyetoran Pajak

Belum Setor

Pajak

Nilai (Rp)

Pajak

Nilai (Rp)

Pajak

Nilai (Rp)

I.

TA. 2023

 

 

 

 

 

PPN

        28.737.454

PPN

11.440.848,00

PPN

            17.296.606

PPh 22

          3.538.617

PPh 22

1.426.647,00

PPh 22

               2.111.970

PPh 23

             432.955

PPh 23

 

PPh 23

                  432.955

Jumlah

        32.709.026

 

12.867.495,00

 

            19.841.531

 

  1. Penyalahgunaan dalam Belanja / Pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong (APBKampong) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 199.833.245,00 (seratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus empat puluh lima rupiah)
  • Bahwa pada tahun 2024 Kampong Bukit Alim berdasarkan Peraturan Kampong Bukit Alim Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2024 menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.733.659.371,00 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh tiga juta enam ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah) dan telah dilakukan pencairan melalui transfer ke Nomor Rekening Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Subulussalam dengan nomor rekening 09201026500191 atas nama Kampong Bukit Alim dengan jumlah sebesar Rp.1.535.327.100,09 (Satu Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh RIbu Seratus Rupiah sembilan  Sen).--------------------------------------------
  • Bahwa kemudian Terdakwa bersama dengan Bendahara yaitu Saksi Awit Septia Pamuji melakukan penarikan uang dari tanggal 13 Febaruari 2024 sampai dengan tanggal 5 Desember 2024 dari rekening kas Kampong  dengan nomor rekening 09201026500191 atas nama Kampong Bukit Alim, dengan total pengeluaran dana dari rekening koran sebesar : Rp. 1.535.625.000,00 (satu miliar lima ratus tiga puluh lima juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah).-----------------------------------------------

Setelah dilakukan penarikan dari rekening kas Kampong, sejak tanggal 13 Febaruari 2024 sampai dengan tanggal 5 Desember 2024 oleh Saksi Awit Septia Pamuji dan Terdakwa, uang yang telah ditarik tersebut uang tersebut sebagian besar disimpan dan dikuasai sendiri oleh Terdakwa sedangkan Saksi Awit Septia Pamuji selaku Bendahara Kampong hanya diberikan uang untuk pembayaran Honorarium, Pembayaran ATK, dan Pembayaran BLT. --------------------------------------------------------

  • Bahwa Terdakwa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) walaupun telah menunjuk Saksi Awit Septia Pamuji sebagai Kaur Keuangan/ Bendahara namun dalam pelaksanaan nya Terdakwa melaksanakan fungsi Kaur Keuangan dalam menerima menyimpan, menyetorkan/membayar dalam rangka pelaksanaan APB Desa, serta meskipun telah menunjuk Kaur sebagai Pelaksana Kegiatan namun Terdakwa sendiri melaksanakan tugas dan fungsi Kaur sebagai Pelaksana Kegiatan dalam kegiatan Pembangunan.------------------------------
  • Bahwa terhadap Pengeluaran atas Beban Anggaran dalam kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2024 yaitu :
  1. Pembangunan Balai Pengajian;
  2. Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Jati
  3. Pembangunan Ruko;
  4. Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Suka Damai
  5. Pembangunan Tembok Pengaman Tebing / Brojong
  6. Pembangunan Drainase

Dilakukan tanpa Permintaan Pembayaran dari Pelaksana Kegiatan sehingga Anggaran Pembangunan kegiatan tersebut dikuasai dan dikelola sendiri oleh Terdakwa.-------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa dalam Kegiatan Pembangunan tersebut, Terdakwa telah membentuk TIM Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa namun TPK tidak pernah dilibatkan dalam Pembangunan dan tidak pernah diberikan dan melihat Surat Keputusan pembentukan TPK. Bahwa TIM TPK pada kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2024 tidak pernah menerima Biaya Operasional TPK/Honor TPK dengan jumlah Honor yang tidak dibagikan kepada TPK tahun 2024 yaitu sejumlah Rp.19.518.000,00 (sembilan belas juta lima ratus delapan belas ribu rupiah).---------
  • Bahwa berdasarkan Pemeriksaan Fisik oleh Ahli Taufik Hamzah,ST yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pengukuran Pembangunan terhadap kegiatan Pembangunan pada tahun 2024 tersebut diatas, dan ditemukan kekurangan volume pekerjaan dalam kegiatan pembangunan tersebut dengan rincian sebagai berikut :---------------
  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Balai Pengajian                 

Volume                         :    7 x 7  M2

Lokasi                          :   Dusun Jati

Desa                             :   Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

1

0

Kegiatan

3.

Biaya DED dan RAB

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya OP TPK dan Pelaporan

1

1

0

Kegiatan 

5.

Balok Kayu Kls III Uk.5 x 7 x 400 cm

 

28

40

+12

Batang

6.

Balok Kayu Kls III Uk.2 x 20 x 400 cm

36

28

-8

 Lembar

7.

Papan Kayu Kls II Untuk Lesplnk Uk.2,5 x 20 x 400 cm

10

14

+4

Lembar

8.

Batu bata  = 4.945  Bh

3.987

4.945

  -48

Bh

9.

Besi Ø 12 mm 

14

0

-14

Btg

10.

Besi Ø 10 mm 

96

0

-96

Btg

10.

Besi Ø 8 mm 

13

0

-13

Btg

10.

Besi Ø 6 mm 

46

127

+81

Btg

11.

Kawat Ikat 

 

15

16

+ 1

Kg

12.

Paku Kayu

 

13

3

-10

Kg

13.

Paku Seng

 

3

2

-1

Kg

14.

Semen

127

93

-34

Zak

15.

Pasir Beton

 

13

18

+3

M3

16.

Pasir Pasang

 

0

3

+3

M3

17.

Kerikil

6

6

 

0

M3

18.

Batu Belah

5

8

+3

M3

19

Tanah Timbun

 

7

29

+22

M3

20

Pasir Urug

 

5

1

-4

M3

21

Balok Kayu Kls I 5/7 

 

20

15

  -5

Batang

22

Balok Kayu Kls II 5/5

 

45

12

- 33

Batang

23

Balok Kayu Kls II 5/7

 

0

23

+23

Batang

24

Dolken Kayu Ø (8 -10 ) cm Panjang 4 m

 

9

9

0

Batang

25.

Seng BJLS tebal 0,25  mm Warna Hitam

42

57

+15

Lembar

26.

Rabung tebal 0,25  mm Warna Hitam

11

25

+14

Lembar

27.

Keramik 40 x 40 cm

45

49

+4

Kotak

28

Plamur

13

8

-5

Kotak

29.

Cat Dasar 

 

13

2

-11

Kg

30.

Cat Tembok

 

11

0

-11

Kg

30.

Cat Minyak

 

0

4

+4

Kg

31.

Minyak Bekesting

 

1

1

0

Kg

32.

Kozent Pintu + Jalusi Klas B

 

48

35

-13

M’

33.

Daun Pintu Panel Lengkap terpasang 

1

3

+2

Unit

34.

Daun Jendela 

11

12

+1

Unit

34.

Daun Jalusi 

11

6

-5

Unit

34.

Pemasangan Furring PVC sloof 8 mm Aksesories Lengkap

 

44

0

-44

Unit

34.

Relief  Tiang

3

0

-3

Unit

34.

Relief Spandek 

1

0

-1

Unit

34.

Pemasangan huruf Steenlesteel Huruf Kapital Uk.30 cm

 

27

0

-27

Unit

35.

Semen Warna

1

2

+2

Zak

36.

Air

0

908

908

Liter

36.

Pemasangan Arus Listrik (4 Ampere)

1

0

-1

Unit

37.

Lampu HE 26 watt

4

3

-1

Bh 

38.

Lampu HE 23 watt

2

1

-1

Bh 

39.

Saklar Panasonik

3

3

0

Bh 

40

Stop kontak Panasonik

2

3

+1

Bh

41.

Box MCB (Presto)

1

1

0

Bh 

42.

Kabel NYA 2,5 mm

2

2

0

Rol

43.

MCB 

1

1

0

Bh 

44.

Plat Mangkok 1 Lubang

1

3

+2

Bh 

45.

Plat Mangkok 2 Lubang

1

3

+2

Bh 

46.

Inbow Mangkok

3

6

+3

Bh 

47.

Fitting Lampu

9

9

0

Bh 

47.

Pipa Tanam

 

6

6

0

Bh 

48.

Plastik Hitam /Tebal

 

10

10

0

Bh 

49.

Benang Nilon

5

5

0

Bh 

50.

Sewa Drum /Tong Air

2

2

0

Bh 

51.

Sewa Arus Listrik dan Air minum selama Pekerjaan 

1

1

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

120

148

+28

OH/Hari

2.

Tukang

61

53

- 8

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

6

11

+5

OH/Hari

4.

Mandor

6

11

+5

OH/Hari

5.

Ongkos Pemasangan Instalasi Listrik

9

9

0

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :   Pembangunan Jalan Rabat Beton             

Volume                        :    11 x 1,5  M2

Lokasi                          :   Dusun Jati

Desa                             :   Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya DED dan RAB

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya OP TPK dan Pelaporan

1

1

0

Kegiatan 

5.

Kayu 5/5

 

29

30

+1

Btg

6.

Papan Bekesting

 

67

13

-53

Lembar

7.

Paku Kayu

40

0,6

-39,40

Kg

8.

Semen

183

243

+60

Zak

9.

Pasir Pasang

19

14

-5

M3

10.

Kerikil Beton

22

21

-1

M3

11

Cangkul

1

1

0

M3

12.

Sekop

1

1

0

M3

13.

Timba

10

10

0

Bh 

14.

Kereta Sorong

1

1

0

Bh 

15.

Tali Nilon

2

2

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

63

49

-14

OH/Hari

2.

Tukang

16

11

- 5

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

2

4

+2

OH/Hari

4.

Mandor

9

1

-8

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Ruko 

Volume                         :    12 x 4  M2

Lokasi                           :    Bukit Alim

 

          NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

1

0

Kegiatan

3.

Biaya DED dan RAB

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya OP TPK dan Pelaporan

1

1

0

Kegiatan 

5.

Balok Kayu Kls III Uk.5 x 7 x 400 cm

 

33

45

+12

Batang

6.

Balok Kayu Kls III Uk.2 x 20 x 400 cm

34

29

-8

 Lembar

7.

Papan Kayu Kls II Untuk Lesplnk Uk.2,5 x 20 x 400 cm

11

12

+4

Lembar

8.

Batu bata 

6.821

5.513

  -48

Bh

9.

Besi Ø 12 mm 

10

35

-14

Btg

10.

Besi Ø 10 mm 

46

0

-96

Btg

11.

Besi Ø 8 mm 

9

0

-13

Btg

12.

Besi Ø 6 mm 

32

85

+81

Btg

13.

Kawat Ikat 

 

9

17

+ 1

Kg

14.

Paku Kayu

 

11

4

-10

Kg

15.

Paku Seng

 

3

2

-1

Kg

16.

Semen

154

106

-34

Zak

17.

Pasir Beton

 

18

19

+3

M3

18.

Pasir Pasang

 

0

6

+3

M3

19.

Kerikil

 

6

6

0

M3

20.

Batu Belah

5

9

+3

M3

21

Tanah Timbun

 

7

18

+5

M3

22

Pasir Urug

 

5

1

-4

M3

23

Balok Kayu Kls I 5/7 

 

0

23

  -5

Batang

24

Balok Kayu Kls II 5/5

 

0

17

- 33

Batang

25

Balok Kayu Kls II 5/7

 

0

0

+23

Batang

26

Dolken Kayu Ø (8 -10 ) cm Panjang 4 m

4

4

0

Batang

27

Seng BJLS tebal 0,25  mm Warna Hitam

70

74

+4

Lembar

28

Pemasangan Rangka Plafond Tripleks + Aksessoris  = 19  Batang

77

19

-58

 

29.

Rabung tebal 0,25  mm Warna Hitam

19

14

-5

Lembar

30

Plafond  3 mm

0

22

+22

Lembar

31.

Keramik 40 x 40 cm Polished warna Cream

47

57

+10

Kotak

32

Pintu Foling Gate

3

3

0

Unit

33

Tripleks tebal 9 mm

1

1

0

Lembar

34

Plamur

19

17

-2

Kaleng

35.

Cat Dasar 

19

1

-18

Kg

36.

Cat Tembok

16

2

-14

Kg

37.

Cat Minyak

0

5

+5

Kg

38.

Minyak Bekesting

1

1

0

Kg

39.

Kozent Pintu + Jalusi Klas B

48

20

-28

M’

40.

Daun Pintu Panel Lengkap terpasang 

3

3

0

Unit

35.

Semen Warna

1

1,5

0,5

Zak

36.

Air

0

823

823

Liter

36.

Kertas Amplas

0

9

+9

Lembar

36.

Pemasangan Arus Listrik (6 Ampere)

1

0

-1

Unit

37.

Lampu HE 26 watt

3

3

0

Bh 

38.

Lampu HE 23 watt

6

6

0

Bh 

39.

Saklar Panasonik

9

9

0

Bh 

40

Stop kontak Panasonik

6

6

0

Bh

41.

Box MCB (Presto)

 

3

1

-2

Bh 

42.

Kabel Prada 2,5 mm

 

50

50

0

Rol

42.

Kabel Prada 1,5 mm

 

50

50

0

Rol

43.

MCB Ampere

6

0

-6

Bh 

44.

Plat Mangkok 2 Lubang

3

3

0

Bh 

45.

Plat Mangkok 3 Lubang

2

2

0

Bh 

46.

Inbow Mangkok

3

3

+3

Bh 

47.

Fitting Lampu

 

9

9

0

Bh 

47.

Cenduit Pipa PVC HB 17 mm

 

9

9

0

Bh 

48.

Plastik Hitam /Tebal

 

10

10

0

Bh 

49.

Benang Nilon

 

5

5

0

Bh 

50.

Sewa Drum /Tong Air

 

2

2

0

Bh 

51.

Sewa Arus Listrik dan Air minum selama Pekerjaan 

1

1

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

152

176

+24

OH/Hari

2.

Tukang

68

53

- 24

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

7

20

+13

OH/Hari

4.

Mandor

11

17

+6

OH/Hari

5.

Ongkos Pemasangan Instalasi Listrik

21

21

0

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Jalan Rabat Beton

Volume                         :    35 x 4  M2

Lokasi                           :    Dusun Suka Damai

Desa                              :    Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya DED dan RAB

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya OP TPK dan Pelaporan

1

1

0

Kegiatan 

5.

Balok 5/7 cm Klas III

 

11

10

-1

Btg

6.

Papan 2/20 cm cm klas III

 

9

3

-6

Lembar

7.

Paku Kayu

2

1

-1

Kg

8.

Minyak Bekesting

2

1

-1

Kg

9.

Semen

185

185

0

Zak

10.

Pasir Pasang / Beton

11

11

0

M3

11.

Batu Pecah 2/3 cm (spilit)

16

16

0

M3

12.

Besi polos dia 10 cm

166

92

-74

Batang

13.

Kawat 

16

11

-5

M3

14

Tanah Timbun

0

8

+8

M3

15.

Plastik

5

5

0

Bh 

16.

Benang Nilon

 

3

3

0

Bh 

17.

Sewa Drum /Tong Air

2

2

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

63

61

-2

OH/Hari

2.

Tukang

16

15

- 1

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

2

8

+6

OH/Hari

4.

Mandor

9

13

+4

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pembangunan Drainase      

Volume                         :    187  M’

Lokasi                           :    Dusun Suka Damai

Desa                              :    Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya Perencanaan

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya Operasional TPK

1

1

0

Kegiatan 

5.

Semen

888

131

-757

Zak

6.

Kerikil Beton

81

6,0

-75

M3

7.

Pasir Pasang

75

5

  -70

M3

7.

Pasir Beton

0

11

  +11

M3

8.

Papan Bekesting

216

88

  -129

Lembar

9.

Kayu 5/5 

 

114                                                                                                                                                                                  

171

+57

Batang

10.

Paku Kayu

94

4

-100

Btg

17.

Sekop

3

3

0

Bh 

18.

Cangkul

2

2

0

Bh 

19

Timba Cor

15

15

0

Bh 

20.

Kereta Sorong

2

2

0

Bh

21.

Tali Nilon

3

3

0

Bh 

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

464

399

-65

OH/Hari

2.

Tukang

161

55

- 106

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

0

5

+5

OH/Hari

4.

Mandor

49

28

-21

OH/Hari

 

  1. Nama Pekerjaan        :    Pasangan Tembok Pengaman Tebing/ Bronjong +

                                            Timbunan Tanah

Volume                         :    10 x 1,5  M2

Lokasi                           :    Dusun Suka Damai

Desa                              :    Bukit Alim

 

NO

URAIAN BAHAN/KEGIATAN

 VOLUME

Sat

Desain

Real

Selisih

1.

Papan Nama Proyek

1

1

0

Kegiatan 

2.

Prasasti Kegiatan

1

0

-1

Kegiatan

3.

Biaya DED dan RAB

1

1

0

Kegiatan 

4.

Biaya OP TPK dan Pelaporan

1

1

0

Kegiatan 

5.

Balok Kayu Klas III Uk. 5 x 7 x 400 cm

3

3

0

Btg

6.

Kayu Papan

 

1

1

0

Lembar

7.

Tanah Timbun

 

32

19

-13

Kg

8.

Paku Kayu

 

2

1

-1

Kg

9.

Batu Kali

16

27

+11

M3

10.

Bronjong Pabrikasi 2 x 1 x 0,50 tebal 3 mm

23

23

0

Unit

11.

Kawat polos 3 mm galvanis

104

104

0

M’ 

12.

Benang Nilon

1

1

0

Gulung

III.

UPAH

 

 

 

 

1.

Pekerja

48

43

-5

OH/Hari

2.

Tukang

10

9

- 1

OH/Hari

3.

Kepala Tukang

5

3

-2

OH/Hari

4.

Mandor

1

1

0

OH/Hari

 

  • Bahwa terhadap Selisih Volume antara Bangunan Fisik terpasang dengan RAB  dalam kegiatan Pembangunan diatas berdasarkan perhitungan Inpektorat Kota Subulussalam Nomor : 700.1.2.1/06/LHPPKKN/2025 Tanggal 09 Desember 2025, terdapat kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 150.345.561,00 (seratus lima puluh juta tiga ratus empat puluh lima ribu lima ratus enam puluh satu rupiah), dengan rincian sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------------------

No.

Nama Kegiatan

Realisasi Keuangan

Realisasi Fisik
 (Perhitungan Ahli Fisik)

Kekurangan Nilai Realisasi

II.

TA. 2024

 

 

 

1

Pembangunan Balai Pengajian

117.992.000,00

96.428.800,00

21.563.200,00

2

Pembangunan Jalan Rabat Beton

39.506.680,00

36.762.608,00

2.744.072,00

3

Pembangunan Ruko

120.000.000,00

114.045.900,00

5.954.100,00

4

Pembangunan Jalan Rabat Beton

50.540.000,00

46.786.100,00

3.753.900,00

5

Pemasangan Tembok Pengaman Tebing/ Bronjong + Timbunan Tanah

30.509.000,00

27.533.000,00

2.976.000,00

6

Pembangunan Drainase Dsn. Suka Damai

197.464.000,00

84.117.211,00

113.346.789,00

JUMLAH II.

 

150.338.061,00

 

  • Bahwa terhadap belanja yang termuat di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Bukit Alim Tahun Anggaran 2024 tersebut ada beberapa kegiatan yang dalam Pelaporannya terealisasi namun kenyataannya tidak dilaksanakan, dan untuk mempertanggung jawabkan kegiatan tersebut Terdakwa meminta bantuan saksi MANSUR BIN ALM. BAKRI MT untuk membuatkan pertanggungjawaban seolah – olah kegiatan tersebut telah terealisasi dengan cara Terdakwa memberikan uang sejumlah Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) kepada Saksi MANSUR Bin Alm. BAKRI MT untuk membeli kwitansikwitansi kosong dan merekayasa bukti-bukti pertanggungjawaban kemudian Saksi MANSUR menulis kwitansi kosong tersebut sesuai dengan nilai yang tertera pada Sistem Siskeudes (Anggaran) / Tanda Bukti Pengeluaran Uang.--------------------------------------------------------------------------------------
  • Bahwa Kegiatan Pengeluaran Dana Kampong Bukit Alim Tahun 2024 yang tidak dibayarkan/tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya,  dengan rincian sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------------------------------------
  1. Penyediaan Operasional BPD(Rapat, ATK, Makan Minum,Perlengkapan Perkantoran, Pakaian Seragam)

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/ Dilaksanakan

Potongan Pajak

Tidak dapat dipertanggung-

jawabkan

5,2

Belanja Barang dan Jasa

9.000.000,00

5.550.000,00

5.000.000,00

0

550.000,00

5.2.1

Belanja Barang Perlengkapan

7.300.000,00

4.850.000,00

 

 

 

5.2.1.01

Belanja Alat Tulis Kantor Dan Benda Pos

1.050.000,00

825.000,00

 

 

 

5.2.1.04

Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas/Isi Ulang Tabung Gas

1.200.000,00

750.000,00

 

 

 

5.2.1.05

Belanja Barang Cetak dan Penggandaan

1.025.000,00

675.000,00

 

 

 

5.2.1.06

Belanja Barang Komsumsi (Makan/Minum)

4.025.000,00

2.600.000,00

 

 

 

5.2.6

Belanja Pemeliharaan

1.700.000,00

700.000,00

 

 

 

5.2.6.02

Belanja Pemeliharaan Kenderaan Bermotor

1.700.000,00

700.000,00

 

 

 

 

 

9.000.000,00

5.550.000,00

5.000.000,00

0,00

550.000,00

 

  1. Penyediaan Sarana dan Prasarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintah (Belanja Laptop)

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/ Dilaksanakan

Potongan Pajak

Tidak dapat dipertanggung-

jawabkan

5,3

Belanja Modal

8.426.306,00

7.500.000,00

0,00

844.594,00

6.655.406,00

5.3.2

Belanja Modal Pengadaan Peralatan, Mesin dan

8.426.306,00

7.500.000,00

 

 

 

5.3.2.03

Belanja Modal Peralatan Komputer

8.426.306,00

7.500.000,00

 

 

 

 

 

8.426.306,00

7.500.000,00

0,00

844.594,00

6.655.406,00

 

  1. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan (Pajak  Mobil Ambulance)

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/ Dilaksanakan

Potongan Pajak

Tidak dapat dipertanggung-

jawabkan

5,2

Belanja Barang dan Jasa

17.200.000,00

17.200.000,00

7.200.000,00

0

10.000.000,00

5.2.5

Belanja Operasional Perkantoran

10.000.000,00

10.000.000,00

 

 

 

5.2.5.07

Belanja Jasa Perpanjangan ijin/Pajak

10.000.000,00

10.000.000,00

 

 

 

5.2.6

Belanja Pemeliharaan

7.200.000,00

7.200.000,00

 

 

 

5.2.6.02

Belanja pemeliharaan kendaraan Bermotor

7.200.000,00

7.200.000,00

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

17.200.000,00

17.200.000,00

7.200.000,00

0,00

10.000.000,00

 

  1. Penguatan & Peningkatan kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes (Honor Linmas)

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/ Dilaksanakan

Potongan Pajak

Tidak dapat dipertanggung-

jawabkan

5,2

Belanja Barang dan Jasa

7.200.000,00

7.200.000,00

3.000.000,00

0

4.200.000,00

5.2.2

Belanja Jasa Honorarium

7.200.000,00

7.200.000,00

 

 

 

5.2.2.94

Belanja Jasa Honorarium /insentif Linmas

7.200.000,00

7.200.000,00

 

 

 

 

 

7.200.000,00

7.200.000,00

3.000.000,00

0,00

4.200.000,00

 

  1. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan dan Keagamaan (HUT RI, Raya)

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/ Dilaksanakan

Potongan Pajak

Tidak dapat dipertanggung-

jawabkan

5,2

Belanja Barang dan Jasa

4.450.000,00

4.450.000,00

4.000.000,00

0

450.000,00

5.2.1

Belanja Barang Perlengkapan

3.700.000,00

3.700.000,00

 

 

 

5.2.1.06

Belanja Barang Komsumsi (Makan/Minum)

1.950.000,00

1.950.000,00

 

 

 

5.2.1.08

Belanja Bendera/Umbul-umbul/Spanduk

1.750.000,00

1.750.000,00

 

 

 

5.2.2

Belanja Jasa Honorarium

750.000,00

750.000,00

 

 

 

5.2.2.01

Belanja Jasa Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan

750.000,00

750.000,00

 

 

 

 

 

4.450.000,00

4.450.000,00

4.000.000,00

0,00

450.000,00

 

  1. Lain-Lain Kegiatan Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Keluarga

KODE

KEGIATAN

Anggaran

Realisasi

Dibayarkan/ Dilaksanakan

Potongan Pajak

Sisa

5,2

Belanja Barang dan Jasa

6.000.000,00

6.000.000,00

5.000.000,00

0,00

1.000.000,00

5.2.7

Belanja Barang dan Jasa yang diserahkan Kepada Masyarakat

6.000.000,00

6.000.000,00

 

 

 

5.2.7.99

Belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat

6.000.000,00

6.000.000,00

 

 

 

 

 

6.000.000,00

6.000.000,00

5.000.000,00

0,00

1.000.000,00

J U M L A H

 

47.900.000,00

24.200.000,00

844.594,00

22.855.406,00

 

  • Bahwa dalam Pelaksanaan APBK Kampong Bukit Alim Tahun 2024 terdakwa melaksanakan fungsi Bendahara dalam melakukan pemotongan pajak dan penyetoran pajak namun dalam pelaksanaannya Terdakwa tidak menyetorkan pajak desa tahun 2024 sejumlah Rp.7.114.278,00 (tujuh juta seratus empat belas ribu dua ratus tujuh puluh delapan rupiah)  dengan rincian sebagia berikut :

NO

Pemotongan Pajak

Penyetoran Pajak

Belum Setor

Pajak

Nilai (Rp)

Pajak

Nilai (Rp)

Pajak

Nilai (Rp)

II.

TA. 2024

 

 

 

 

 

PPN

        29.667.593

PPN

25.680.671,00

PPN

               3.986.922

PPh 22

          3.675.311

PPh 22

771.378,00

PPh 22

               2.903.933

PPh 23

             223.423

PPh 23

0,00

PPh 23

                  223.423

Jumlah

        33.566.327

 

26.452.049,00

 

               7.114.278

 

  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa JAMSARI BIN SUHADA pada tahun Anggaran 2023 telah merugikan negara sebesar Rp 98.693.721,00 (sembilan puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh satu rupiah) dan pada Tahun Anggaran 2024 merugikan keuangan negara sejumlah Rp. 199.833.245,00 (seratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus empat puluh lima rupiah).---------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Bahwa perbuatan terdakwa JAMSARI BIN SUHADA sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.298.526.966,00 (Dua ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh enam rupiah) sesuai dengan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Subulussalam dalam Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Kampong (APBK)Desa Bukit Alim Kecamatan Longkib Kota Subulussalam Tahun 2023 dan 2024 .-------------------------------

----------Perbuatan Terdakwa JAMSARI BIN SUHADA diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.-------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya