Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2026/PN Bna Syamsidar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2026/PN Bna
Tanggal Surat Selasa, 28 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Syamsidar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa Bapak Usman dan Ibu Bahari telah meninggal dunia pada Tanggal 22-03-2004 di Gampong Sukadamai Kec. Lueng Bata
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk mengirimkan turunan penetapan ini yang telah berkekuatan Hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dna Catatan Sipil Kota Banda Aceh, agar kematian dan selanjutnya diterbitkan Kutipan Akta Kematian  atas nama Bapak Usman dan Ibu Bahari
  4. Membebankan segala biaya yang ditimbulkan dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak