Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2026/PN Bna Dzaki Mubarak Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2026/PN Bna
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dzaki Mubarak
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa Ibu Fatimah Binti Jamil telah meninggal dunia pada tanggal 23 September 1999 dirumah di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Banda Aceh untuk mengirimkan turunan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh agar kematian Ibu Fatimah Binti Jamil dapat didaftarkan dalam Akta Kematian dan selanjutnya diterbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Ibu Fatimah Binti Jamil.
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak