Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
35/Pdt.Bth/2020/PN Bna SURJANA 1.NY MARIANA
2.RUSLAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 35/Pdt.Bth/2020/PN Bna
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SURJANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Yusuf SH DKSURJANA
Tergugat
NoNama
1NY MARIANA
2RUSLAN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MIRDAS ISMAIL, SH. MH DKNY MARIANA
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan Perlawanan Pelawan  untuk seluruhnya;         

2.Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur dan benar;   

3.Menyatakan objek tereksekusi adalah  milik Djuniman dan Suriati ;

4.Menyatakan tidak dapat dilakukan sita eksekusi  (non executable) atas objek tereksekusi;

5.Menetapkan Pelawan  ahli waris dari SURIATI dan DJUNIMAN;          

6.Menyatakan objek sengketa adalah sah harta peninggalan alm. Djuniman dan Suriati;

7.Membatalkan sita eksekusi atas Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor : Perkara No. 23/Pdt.G/2018/PN-BNA, terutama terhadap objek perlawanan eksekusi;

8.Menghukum  Terlawan II untuk mematuhi isi putusan ini;        

9.    Menghukum  Para Terlawan  untuk membayar biaya perkara;  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak